Simpan Barang Haram, Pria Muda Diamankan Polisi

Minggu, 20 Maret 2022 | 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Lampung Utara kembali di ungkap oleh tim Satuan reserse narkoba Polres setempat.

Seorang pria inisial PYZ (27) warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara, Sabtu (19/03) kemarin sekira pukul 16.30 wib diciduk dikediamannya.

Barang bukti yang turut di sita berupa 6 buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga shabu-shabu (Narkotika) berat bruto 3,36 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng Mini Scale, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 2 (dua) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah solasi bening, 1 (satu) buah wadah kacamata, 1 (satu) buah tas selempang merk KICKCHICK warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Type 105 warna merah dan uang tunai sebesar Rp40 ribu rupiah.

Baca Juga:  Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran

Hal tersebut di sampaikan Kasatres Narkoba, AKP I.M. Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail kepada awak media, Minggu, (20/03).

Penangkapan terhadap terduga PYZ, setelah timnya menerima informasi, dan kemudian timnya langsung merespon perihal laporan tersebut.

“Setelah kita pastikan keberadaan posisi pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah, kemudian lansung di bawa dan terduga langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut “ujar AKP Indra.

Baca Juga:  Bupati Hamartoni - JMSI Sepakat Wartawan Harus Menjunjung Etika Jurnalistik

Berdasarkan keterangan Kasat, terhadap terduga pelaku dapat dijerat kenakan melanggar Ke satu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol
Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026
DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI
Kampung Halaman Cheng Ho Terus Lestarikan Warisan Maritim
Cegah Konflik Harimau dan Manusia
Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan, Wagub Jihan Tekankan Penguatan Karakter
Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung
Pakistan Terus Upayakan Perdamaian As-Iran

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:25 WIB

DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kampung Halaman Cheng Ho Terus Lestarikan Warisan Maritim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Cegah Konflik Harimau dan Manusia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:25 WIB

Rombongan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang sempat berkunjung medio Juli 2026 bersama Ketua Umum Dr Teguh Santosa Dibawah Prasati Chen Ho di Kunming

#indonesiaswasembada

Kampung Halaman Cheng Ho Terus Lestarikan Warisan Maritim

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:11 WIB


Seekor harimau Sumatra betina ditemukan di dalam kandang perangkap di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, pada 12 Agustus 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Cegah Konflik Harimau dan Manusia

Kamis, 13 Agu 2026 - 18:52 WIB