Sempat Diamankan Tekab 308, 19 Wartawan Ini Akhirnya Dipulangkan

Minggu, 13 Maret 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Pasca diamankannya 20 wartawan oleh Tekab 308 di Polda Lampung atas peristiwa pengrusakan papan bunga dan membuat kekacauan di Polres Lampung Timur pada Jumat (11/3/2022).

Ke 19 wartawan sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Mereka ini dalam keterangan tidak terlibat dalam pengrusakan mereka hadir atas undangan rekan dari PPWI untuk datang meliput.

Ketua Jurnalis Polda Lampung Kusmawati yang mendampingi 19 wartawan yang diperbolehkan pulang sedangkan satu orang atas nama inisial S yang ikut merobohkan bunga papan dengan menarik kaki bunga papan langsung dibawa ke Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat beberapa yang diamankan ini mengakui kalau mereka diundang datang ke Polres untuk meliput tapi ternyata sampai di Polres mereka kaget saat melihat Wilson Lalengke melakukan perusakan dan membuat kekacauan. Bahkan Wilson berteriak teriak menantang Kapolres untuk keluar.

Baca Juga:  Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas

“Saya kaget bu saat tahu kami ke Polres meliput itu. Saya hanya mengambil video tapi tidak membuat berita atau mengirimkan hanya untuk dokumentasi saya saja. Saya malu dan takut kok pak Wilson marah marahin polisi dan ngamuk ngamuk,” ujar Suwanto dari media investigasi.

Saya bersama rekan rekan lainnya diamankan oleh gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, Sabtu (12/03/2022) di Polda Lampung.

Selain itu Agung anggota PPWI mengungkapkan selama kami di Polda kami diperlakukan dengan baik dan humanis. Kami juga memberikan penjelasan yang benar dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga:  Indonesia Perlu Segera Buat Buku Putih Pertahanan Antisipasi Terjadinya Perang Nuklir Skala Global

Kasubdit Jatanras AKBP Yustam Dwi Heno didampingi Kusmawati selaku Ketua Jurnalis Polda Lampung menyerahkan HP dan barang barang wartawan lalu mengantarkan wartawan 19 orang memasuki kendaraan mereka.

Adapun saat ini yang ditahan di Polres Lampung Timur atas masalah pengrusakan dan kekacauan di Polres Lampung Timur yakni 3 orang, ketua PPWI yaitu WL rekannya yaitu ES dan S diamankan atas dugaan perusakan.

“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB