Saleh Daulay: Isu Penggusuran Karena Masuknya Investasi Harus Dihindari, Tidak Produktif!

Jumat, 15 September 2023 | 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau secara arif dan bijaksana. Hal ini dikatakannya menyusul terjadinya bentrokan antara aparatur keamanan dengan warga setempat.

“Seluruh struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan ikut serta dalam menciptakan stabilitas, keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban seluruh anggota masyarakat,” kata Saleh kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Dalam penanganan kasus Rempang, lanjut Saleh, pemerintah seharusnya mengutamakan perlindungan warga negara. Seharusnya, bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari. Sebab, dalam setiap bentrokan akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani.

“Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Baca Juga:  Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Menurut Saleh, Pemerintah harus memastikan tidak boleh ada anggota masyarakat yang berduka dan bersedih atas masuknya investasi ke daerah mereka. Terlebih, investasi tersebut berasal dari luar negeri. “Isu penggusuran dan pemaksaan realokasi harus dihindari. Isu seperti itu sangat tidak produktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Terbukti dapat memicu berbagai penolakan dan protes di masyarakat,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, kata Saleh, setiap warga negara harus dilindungi. Penyampaian pendapat secara terbuka merupakan hal yang sah dan diperbolehkan konstitusi dan fondasi utama sebagai negara demokrasi.

“Karena itu, fraksi PAN mengecam keras setiap tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat dalam mengamankan jalannya unjuk rasa dan demonstrasi. Aparat harus bekerja profesional, adil, dan tetap menjaga netralitas,” ujar Saleh.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

Ia menekankan, upaya dialog dan musyawarah harus selalu dikedepankan. Sehingga, warga yang melakukan protes dan demonstrasi harus didengar. Dengan begitu, apa yang mereka inginkan bisa diketahui dengan benar. Oleh karena itu,ia juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara rencana pengembangan kawasan Rempang tersebut. Langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah menemui dan berdiskusi dengan masyarakat.

Ia mengharapkan, Pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait dengan rencana investasi yang akan masuk. Serta bagaimana agar hak-hak masyarakat bisa tetap terjaga dan kehidupan mereka sehari-hari tidak terganggu.

“Kepastian soal ini sangat penting. Kalau tidak jelas, kami khawatir penolakan akan terus terjadi. Akibatnya, akan muncul lagi protes dan demonstrasi yang bermuatan kekerasan. Semua pihak pasti tidak menginginkan hal tersebut,” pungkas Saleh.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terbaru

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB