Saleh Daulay: Isu Penggusuran Karena Masuknya Investasi Harus Dihindari, Tidak Produktif!

Jumat, 15 September 2023 | 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau secara arif dan bijaksana. Hal ini dikatakannya menyusul terjadinya bentrokan antara aparatur keamanan dengan warga setempat.

“Seluruh struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan ikut serta dalam menciptakan stabilitas, keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban seluruh anggota masyarakat,” kata Saleh kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Dalam penanganan kasus Rempang, lanjut Saleh, pemerintah seharusnya mengutamakan perlindungan warga negara. Seharusnya, bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari. Sebab, dalam setiap bentrokan akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani.

“Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Baca Juga:  Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Menurut Saleh, Pemerintah harus memastikan tidak boleh ada anggota masyarakat yang berduka dan bersedih atas masuknya investasi ke daerah mereka. Terlebih, investasi tersebut berasal dari luar negeri. “Isu penggusuran dan pemaksaan realokasi harus dihindari. Isu seperti itu sangat tidak produktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Terbukti dapat memicu berbagai penolakan dan protes di masyarakat,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, kata Saleh, setiap warga negara harus dilindungi. Penyampaian pendapat secara terbuka merupakan hal yang sah dan diperbolehkan konstitusi dan fondasi utama sebagai negara demokrasi.

“Karena itu, fraksi PAN mengecam keras setiap tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat dalam mengamankan jalannya unjuk rasa dan demonstrasi. Aparat harus bekerja profesional, adil, dan tetap menjaga netralitas,” ujar Saleh.

Baca Juga:  Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Ia menekankan, upaya dialog dan musyawarah harus selalu dikedepankan. Sehingga, warga yang melakukan protes dan demonstrasi harus didengar. Dengan begitu, apa yang mereka inginkan bisa diketahui dengan benar. Oleh karena itu,ia juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara rencana pengembangan kawasan Rempang tersebut. Langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah menemui dan berdiskusi dengan masyarakat.

Ia mengharapkan, Pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait dengan rencana investasi yang akan masuk. Serta bagaimana agar hak-hak masyarakat bisa tetap terjaga dan kehidupan mereka sehari-hari tidak terganggu.

“Kepastian soal ini sangat penting. Kalau tidak jelas, kami khawatir penolakan akan terus terjadi. Akibatnya, akan muncul lagi protes dan demonstrasi yang bermuatan kekerasan. Semua pihak pasti tidak menginginkan hal tersebut,” pungkas Saleh.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik
Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus
Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus
Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag
Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:50 WIB

LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:41 WIB

Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:37 WIB

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:34 WIB

Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:27 WIB