Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mainan non sni

mainan non sni

KOMISI VII DPR RI, Samuel JD Wattimena menyoroti masih banyaknya produk mainan anak dan garmen yang beredar di pasaran tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlindungan masyarakat melalui sistem standardisasi nasional belum berjalan optimal.

Sorotan itu disampaikan Samuel saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia ke Laboratorium SNSU di kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten(25/5/2026).

Dalam keterangannya, Samuel mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar keselamatan, terutama mainan anak yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.

“Kalau kemudian di pasar terlihat begitu luas produk-produk mainan anak dan garment yang tidak tersertifikasi, punishment-nya apa?” ujar Samuel saat ditemui tim Parlementaria.

Baca Juga:  Timwas Haji DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji Agar Jama'ah Lebih Nyaman

Ia menilai, negara melalui lembaga standardisasi seharusnya hadir memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari produk-produk berisiko. Menurutnya, masih ditemukan mainan anak dengan bahan pewarna berbahaya maupun bentuk produk yang dapat membahayakan anak.

“Karena kita tahu cukup banyak mainan-mainan anak yang berbahaya, pewarnaannya berbahaya, bentuk mainan tersebut bisa membahayakan. Nah ini kan harusnya pengamanan dari negara melalui badan standardisasi nasional,” katanya.

Samuel juga menyinggung tantangan pengawasan terhadap produk usaha mikro dan kecil (UMK). Ia menyebut jumlah produk UMK yang sangat besar membuat pengawasan dan sertifikasi menjadi tidak mudah dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

“Kalau kita bicara produk UMK, ini kan produknya sangat kecil. Jumlahnya besar, tidak bisa tertangani lalu di mana perlindungannya buat masyarakat? Nah itu yang akan kita perdalam di panja,” ungkapnya.

Panja Standardisasi Nasional Indonesia sendiri tengah mendalami efektivitas implementasi SNI di berbagai sektor, termasuk pengawasan produk yang beredar di masyarakat. DPR menilai standardisasi tidak hanya berkaitan dengan daya saing industri, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan konsumen secara langsung.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat
Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan
Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM
SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ
Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:03 WIB

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:39 WIB