ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Ali Mazi menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan peningkatan kesadaran aparat dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga kini masih marak terjadi. Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum, kelembagaan, dan aparatur yang memadai tapi masih terjadi TPPO.
“Persoalan perdagangan orang ini sudah menjadi momok di tengah masyarakat. Padahal menurut hemat saya, mestinya hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Ali Mazi saat wawancara di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, dan Komnas Perempuan di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa aparat yang diberikan kewenangan oleh negara harus mampu menjalankan tugas secara optimal dan penuh tanggung jawab, tidak hanya sebatas menyampaikan data dan laporan dalam setiap rapat.
Maka, Ali Mazi pun mempertanyakan masih terjadinya TPPO di tengah banyaknya institusi penegak hukum dan aparat yang memiliki data serta perangkat pengawasan. “Kita punya kepolisian, TNI, imigrasi, semua punya data dan intelijen. Maka pertanyaannya, kenapa perdagangan orang masih terjadi?” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa korban TPPO umumnya berasal dari daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Oleh sebab itu, Pemerintah didorong memperkuat tata kelola sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar praktik perdagangan orang dapat ditekan.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : DPR RI

















