Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sembilan Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Enam Butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat. Bertempat di halaman Mapolres setempat, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (09/07/2026). 

Senjata api rakitan tersebut di serahkan langsung kepada Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., oleh tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya, Harsono. Penyerahan tersebut hasil dari penggalangan oleh Personil Polres Mesuji kepada Masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta situasi yang kondusif dan peredaran senjata api ilegal di Wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Atas nama pimpinan saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan secara sukarela kepada kami Jajaran Polres Mesuji,” Jelas Kapolres Mesuji, Kamis (09/07/26) Siang.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

Lebih lanjut ungkap AKBP Firdaus, sejumlah 9 Pucuk senjata api rakitan yang di serahkan dengan berbagai jenis yaitu 3 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi kaliber 5,56 x 45 mm, 5 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi kaliber 38 mm, 1 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi cis kaliber 4,5 mm x 0,177 inci, 3 butir amunisi kaliber 5,56 x 45 mm dan 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm x 45 mm didalam selinder.

“Kami dari Jajaran Polres Mesuji pada bulan Juli 2026 ini memang sedang melaksanakan kegiatan penggalangan kepada seluruh elemen masyarakat utk menyerahkan senpi rakitan dan amunisi secara sukarela dan ⁠senpi rakitan yang diserahkan akan di simpan di gudang senpi Polres Mesuji,” ucapnya.

Baca Juga:  Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu juga mengimbau kepada masyarakat jika memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada Jajaran Polres Mesuji dengan sukarela. “Karena dengan memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan sangsi hukum serta berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” Pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam
Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada
Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual
Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla
Ketua DPR RI minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Persadin Fun Gelar Olahraga dan Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

KKN UIN RIL di Kupang Kota Bandarlampung Ubah Jelantah Jadi Lilin [eko]

#indonesiaswasembada

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agu 2026 - 19:31 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agu 2026 - 17:02 WIB

ILustrasi Gejolak Thailand Selatan

#indonesiaswasembada

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agu 2026 - 14:19 WIB