Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sembilan Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Enam Butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat. Bertempat di halaman Mapolres setempat, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (09/07/2026). 

Senjata api rakitan tersebut di serahkan langsung kepada Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., oleh tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya, Harsono. Penyerahan tersebut hasil dari penggalangan oleh Personil Polres Mesuji kepada Masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta situasi yang kondusif dan peredaran senjata api ilegal di Wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Atas nama pimpinan saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan secara sukarela kepada kami Jajaran Polres Mesuji,” Jelas Kapolres Mesuji, Kamis (09/07/26) Siang.

Baca Juga:  Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Lebih lanjut ungkap AKBP Firdaus, sejumlah 9 Pucuk senjata api rakitan yang di serahkan dengan berbagai jenis yaitu 3 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi kaliber 5,56 x 45 mm, 5 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi kaliber 38 mm, 1 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver amunisi cis kaliber 4,5 mm x 0,177 inci, 3 butir amunisi kaliber 5,56 x 45 mm dan 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm x 45 mm didalam selinder.

“Kami dari Jajaran Polres Mesuji pada bulan Juli 2026 ini memang sedang melaksanakan kegiatan penggalangan kepada seluruh elemen masyarakat utk menyerahkan senpi rakitan dan amunisi secara sukarela dan ⁠senpi rakitan yang diserahkan akan di simpan di gudang senpi Polres Mesuji,” ucapnya.

Baca Juga:  Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu juga mengimbau kepada masyarakat jika memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada Jajaran Polres Mesuji dengan sukarela. “Karena dengan memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan sangsi hukum serta berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” Pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB