RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]

LAMPUNGSELATAN,- RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.

Hingga saat ini, belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban. Oleh karena itu, rumah sakit mengajak masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera menghubungi petugas.

Jenazah tersebut ditemukan pada Selasa, 7 Juli 2026, di kawasan pesisir Pantai Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut sehingga menyulitkan proses identifikasi.

Usai ditemukan, jenazah dievakuasi oleh personel Polsek Penengahan bersama Tim Inafis Polres Lampung Selatan dan Damkar Kecamatan Ketapang menuju RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban merupakan laki-laki dewasa dengan perkiraan usia antara 30 hingga 45 tahun. Korban memiliki tinggi badan sekitar 163 sentimeter dengan berat badan sekitar 35 kilogram, lingkar kepala 57 sentimeter, panjang telapak kaki 23 sentimeter, serta panjang kuku kedua ibu jari kaki sekitar 3 sentimeter.

Baca Juga:  Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Dari hasil identifikasi fisik, korban memiliki rambut sebagian botak. Pada sisi kanan kepala terdapat rambut sepanjang kurang lebih 5 sentimeter berwarna hitam bercampur putih. Korban juga memiliki rambut jambang pada pipi kanan berwarna hitam serta rambut pubis berwarna hitam.

Korban berkulit kuning langsat, sebagian kulit ari tubuh telah mengalami pengelupasan, dan diketahui telah disunat. Karena kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, lebam mayat maupun kaku mayat tidak dapat dinilai. Tim medis juga mencatat bentuk wajah korban menyerupai moon face.

Berdasarkan kondisi jenazah, tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hingga tujuh hari sebelum dilakukan pemeriksaan.

Selain ciri fisik umum tersebut, terdapat sejumlah tanda khusus yang diharapkan dapat membantu proses identifikasi. Korban memiliki susunan gigi depan yang tampak bercelah atau renggang, serta gigi taring rahang kiri atas yang terlihat runcing.

Korban juga memiliki bekas luka lama (sikatrik) pada pipi kiri sejajar daun telinga dengan ukuran sekitar 6 x 4 sentimeter. Pada lengan atas kiri terdapat tato bermotif abstrak berwarna biru, sedangkan pada lengan bawah kiri terdapat tato bergambar ular kobra dengan tinta berwarna hitam.

Baca Juga:  19 Tahun Warga Menanti, Bupati Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Djohardi mengatakan hingga saat ini belum ada pihak keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban.

“Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM,” ujar Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/1963/VI.02/2026 tertanggal 9 Juli 2026.

RSUD dr. H. Bob Bazar berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga keluarga korban dapat segera ditemukan dan proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi mengenai identitas korban dapat menghubungi petugas atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 13 Juli 2026. []


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani
Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya
Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad
PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan
APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama
Mahasiswa ITB ke Tiongkok, Belajar Masa Depan Berkelanjutan
Polisi Tindak Tegas DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Indonesia Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:56 WIB

PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:52 WIB

APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:26 WIB

#indonesiaswasembada

Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:15 WIB

APEC China 2026

#indonesiaswasembada

APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:52 WIB