RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]

LAMPUNGSELATAN,- RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.

Hingga saat ini, belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban. Oleh karena itu, rumah sakit mengajak masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera menghubungi petugas.

Jenazah tersebut ditemukan pada Selasa, 7 Juli 2026, di kawasan pesisir Pantai Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut sehingga menyulitkan proses identifikasi.

Usai ditemukan, jenazah dievakuasi oleh personel Polsek Penengahan bersama Tim Inafis Polres Lampung Selatan dan Damkar Kecamatan Ketapang menuju RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban merupakan laki-laki dewasa dengan perkiraan usia antara 30 hingga 45 tahun. Korban memiliki tinggi badan sekitar 163 sentimeter dengan berat badan sekitar 35 kilogram, lingkar kepala 57 sentimeter, panjang telapak kaki 23 sentimeter, serta panjang kuku kedua ibu jari kaki sekitar 3 sentimeter.

Baca Juga:  Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan ke Polda

Dari hasil identifikasi fisik, korban memiliki rambut sebagian botak. Pada sisi kanan kepala terdapat rambut sepanjang kurang lebih 5 sentimeter berwarna hitam bercampur putih. Korban juga memiliki rambut jambang pada pipi kanan berwarna hitam serta rambut pubis berwarna hitam.

Korban berkulit kuning langsat, sebagian kulit ari tubuh telah mengalami pengelupasan, dan diketahui telah disunat. Karena kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, lebam mayat maupun kaku mayat tidak dapat dinilai. Tim medis juga mencatat bentuk wajah korban menyerupai moon face.

Berdasarkan kondisi jenazah, tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hingga tujuh hari sebelum dilakukan pemeriksaan.

Selain ciri fisik umum tersebut, terdapat sejumlah tanda khusus yang diharapkan dapat membantu proses identifikasi. Korban memiliki susunan gigi depan yang tampak bercelah atau renggang, serta gigi taring rahang kiri atas yang terlihat runcing.

Korban juga memiliki bekas luka lama (sikatrik) pada pipi kiri sejajar daun telinga dengan ukuran sekitar 6 x 4 sentimeter. Pada lengan atas kiri terdapat tato bermotif abstrak berwarna biru, sedangkan pada lengan bawah kiri terdapat tato bergambar ular kobra dengan tinta berwarna hitam.

Baca Juga:  Mirza Buka "Gubernur Lampung Badminton Open 2026"

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Djohardi mengatakan hingga saat ini belum ada pihak keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban.

“Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM,” ujar Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/1963/VI.02/2026 tertanggal 9 Juli 2026.

RSUD dr. H. Bob Bazar berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga keluarga korban dapat segera ditemukan dan proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi mengenai identitas korban dapat menghubungi petugas atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 13 Juli 2026. []


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB