Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Lampung Pantau Pengiriman Gabah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemantauan Pangan DUkung Hilirasi dan Jaga Stabilitas Kebutuhan

Tim Pemantauan Pangan DUkung Hilirasi dan Jaga Stabilitas Kebutuhan

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Pangan TNI memperkuat pemantauan terhadap pergerakan komoditas gabah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah. Pemantauan dilakukan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (24/8).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu unit truk sedang yang mengangkut gabah dengan muatan sekitar 10 ton dan direncanakan menuju wilayah Jawa Barat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pengemudi terkait dokumen dan tujuan pengangkutan. Dari hasil koordinasi di lapangan, pemilik barang tidak turut dalam perjalanan tersebut.

Baca Juga:  Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Sebagai langkah penanganan, petugas memberikan arahan kepada pengemudi untuk membawa kendaraan dan muatan menuju gudang terdekat. Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi, kendaraan beserta muatan gabah tersebut diarahkan kembali ke daerah asal.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, M. Firsada, mengatakan pemantauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah dalam memastikan mobilitas komoditas pangan tetap terpantau.

Pemantauan di kawasan Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap mobilitas komoditas pangan. Dengan koordinasi lintas sektor, diharapkan ketersediaan pasokan dan stabilitas pangan di Provinsi Lampung dapat terus terjaga.

Baca Juga:  Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Informasi diperoleh, pemantauan ini udah jadi kebijakan Pemprov Lampung sejak 2025. Adapun dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017 dan Pergub No 71 Tahun 2017 tentang tata niaga komoditas pangan. Dari Mei hingga Agustus 2025 aja, sudah 15 kendaraan yang diputarbalik dari Bakauheni atau sekitar 128 ton yang mau dikirim ke Banten, Jabar, Indramayu. []


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB