JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 | 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela agar menggunakan APBD 2026 dengan tepat guna dan tepat sasaran.

Selain itu, JMSI juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung transparan dalam pengelolaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran bisa diakses oleh khalayak.

Terkait hal ini, Wakil Ketua JMSI Lampung, Adi Pranoto, megutip Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Adi, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 disebutkan agar Gubernur Bupati/Wali Kota Iebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

Baca Juga:  Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

” Makanya JMSI mengeluarkan Surat No 037/JMSI-PD-LPG/V/2206 Tentang Kerjasama Media dan Pemerintah Daerah. JMSI meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih selektif dalam memberikan hibah atau bantuan kepada lembaga. Begitu juga terkait kerja sama dengan media, kami meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan space kepada media-media yang tergabung organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers,” ucap Adi Pranoto.

“Kita memahami anggaran yang ada sangat terbatas. Oleh sebab itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memilah dan memilih,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris JMSI Provinsi Lampung, Anton Kurniawan. Menurutnya, sebagai mitra kritis, JMSI Provinsi Lampung akan terus memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar ke depan semakin baik, salah satunya, terkait kerja sama publikasi dengan media.

Baca Juga:  Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK

Anton menegaskan JMSI mendukung apapun program Pemerintah Provinsi Lampung, yang bertujuan untuk membangun Lampung menjadi lebih baik.

Terkait kerja sama dengan media, dia mengatakan JMSI Provinsi Lampung merekomendasikan Pemprov Lampung untuk melakukan kerja sama berdasarkan pada keanggotaan media yang tergabung dalam Organisasi Media di bawah naungan Dewan Pers.

“Kerja sama didasarkan surat rekomendasi yang ditandangani Ketua dan Sekretaris

Pengurus Provinsi Organisasi Media di bawah naungan Dewan Pers,” pungkasnya.[]


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : JMSI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB