Rp 379 Juta Dana Kegiatan Disdikbud Pesawaran Jadi Temuan

Jumat, 13 September 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan catatan ratusan juta tidak tertib di Disdikbud Pesawaran.

“Pengelolaan dana BOS di Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dissikbud) tidak tertib serta realisasi belanja BOS melebihi standar dan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp379 juta lebih. Temuan itu terjadi saat Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2023 menganggarkan dana BOS sebesar Rp52 miliar lebih dengan realisasi 100,00% dari anggaran,” tulis LHP BPK.

Berdasarkan LHP RI terdapat kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penerimaan pengembalian dana BOS dan sisa penggunaan dana BOS tahun sebelumnya belum dicatat dalam BKU dan ARKAS serta belum disahkan melalui SP2B pada 17 sekolah.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Pesawaran agar memerintahkan Kepala Disdikbud melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan secara periodik.

Baca Juga:  Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi

Atas temuan tersebut belum selesai ditindaklanjuti karena belum terdapat bukti yang menunjukkan kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan secara periodik telah dilaksanakan. Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja BOS karena kepala sekolah dan bendahara sekolah tidak tertib menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola Dana BOS.

“Hasil pengujian atas pertanggungjawaban pembayaran uang transportasi
menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atas pemberian uang transportasi pada 34 sekolah yang berada di Kecamatan Gedong Tataan hampir Rp50 juta yang diantaranya untuk perjalanan dinas kegiatan rapat kerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) kecamatan, rapat kerja KKKS wilayah, dan pertemuan guru mata pelajaran,” tulis LHP BPK.

LHP BPK RI menyebut, kepala sekolah dan bendahara BOS belum mengetahui Perbup Nomor 72 Tahun 2022 yang mengatur besaran uang transportasi dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah sehingga pemberian uang transportasi hanya berdasarkan kemampuan dan ketersediaan dana BOS di sekolah.

Baca Juga:  Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis

Ada kelebihan pembayaran uang transportasi pada 34 sekolah. Kemudian pertanggungjawaban belanja BOS tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp322 juta lebih berdasarkan hasil pemeriksaan pada 15 sekolah. Belanja tidak sesuai kondisi senyatanya tersebut antara lain belanja alat tulis kantor, belanja alat kebersihan, belanja obat-obatan, LCD proyektor, pemahalan harga laptop, dan pemahalan harga buku.

“Berdasarkan hasil wawancara dengan para kepala sekolah dan bendahara BOS terkait, diketahui bahwa pihak sekolah membuat bukti yang tidak sesuai kondisi senyatanya untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai juknis penggunaan dana BOS dan untuk mengoptimalkan realisasi penyerapan BOS sesuai dengan anggaran,” petikan LHP BPK.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : BPK RI,PESAWARAN

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur
Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi
JMSI Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinang Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj. Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Seminar Kependudukan di ITERA
Bunda Eva dalam Kampanyenya Ajak Warga Berdo’a untuk Kesembuhan Andi Arief
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan di ITERA
Polres Lampung Timur Laksanakan Pengamanan Kampanye Paslon Cabup dan Cawabup di Way Bungur
Lewat Grebek RT, Pemdes Berasan Makmur Paparkan Capaian Pembangunan, dan Serap Aspirasi Warganya

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:57 WIB

JMSI Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinang Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Seminar Kependudukan di ITERA

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Bunda Eva dalam Kampanyenya Ajak Warga Berdo’a untuk Kesembuhan Andi Arief

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Polres Lampung Timur Laksanakan Pengamanan Kampanye Paslon Cabup dan Cawabup di Way Bungur

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Lewat Grebek RT, Pemdes Berasan Makmur Paparkan Capaian Pembangunan, dan Serap Aspirasi Warganya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Pj. Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Seminar Kependudukan di ITERA

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:38 WIB

#pilihankukotakkosong

Bunda Eva dalam Kampanyenya Ajak Warga Berdo’a untuk Kesembuhan Andi Arief

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:01 WIB