Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Kamis, 25 Juni 2026 | 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIKMAHANTO Juwana; penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran belum menjamin terciptanya perdamaian [Hs]

HIKMAHANTO Juwana; penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran belum menjamin terciptanya perdamaian [Hs]

JAKARTA — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan bahwa penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran belum menjamin terciptanya perdamaian yang permanen di kawasan Timur Tengah. Meski kedua negara telah menyepakati kerangka awal perdamaian, berbagai perbedaan kepentingan dan sengketa yang belum terselesaikan masih berpotensi memicu ketegangan baru.

Pernyataan itu disampaikan Hikmahanto dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Rencana Damai AS-Iran dan Dampaknya terhadap Negara Asia termasuk Indonesia” yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menurut Hikmahanto, MoU yang selama ini disebut akan ditandatangani pada Jumat sebenarnya telah lebih dulu diteken oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran di negara masing-masing. Penandatanganan tersebut tidak dilakukan dalam satu forum bersama di Jenewa sebagaimana banyak diperkirakan.

Dalam dokumen tersebut, kata dia, terdapat masa transisi selama 60 hari yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak untuk merundingkan berbagai aspek teknis sebelum dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci.

“MoU ini baru menjadi kerangka awal. Masih banyak detail yang harus dinegosiasikan dan disepakati oleh kedua negara,” ujarnya.

Hikmahanto menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam MoU tersebut. Pertama, komitmen Amerika Serikat dan Iran untuk menghentikan aksi saling menyerang. Namun, klausul yang juga mengatur agar Israel tidak melakukan serangan terhadap Lebanon justru memunculkan persoalan baru.

Baca Juga:  Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Menurutnya, Israel menolak ketentuan tersebut dengan alasan tidak menjadi pihak dalam kesepakatan. Bahkan hingga beberapa waktu setelah MoU ditandatangani, serangan Israel ke wilayah Lebanon masih terjadi.

“Ini yang menimbulkan ketidakpastian. Ketika ada kesepakatan antarnegara, tetapi pihak lain yang tidak terlibat justru masih melakukan tindakan militer,” katanya.

Situasi tersebut, lanjut Hikmahanto, sempat memicu respons Iran yang kembali menutup Selat Hormuz sebelum akhirnya mulai dibuka kembali. Kondisi itu menunjukkan bahwa stabilitas kawasan masih sangat rentan terhadap perubahan politik dan keamanan.

Poin kedua dalam MoU adalah langkah Amerika Serikat untuk menangguhkan sejumlah sanksi ekonomi terhadap Iran selama proses negosiasi berlangsung. Kebijakan ini dinilai membuka peluang baru bagi negara-negara lain untuk menjalin hubungan ekonomi yang lebih luas dengan Teheran.

Menurut Hikmahanto, Indonesia berpotensi memperoleh manfaat dari pelonggaran sanksi tersebut mengingat Iran memiliki sumber daya dan peluang kerja sama ekonomi yang selama ini sulit diakses akibat pembatasan internasional.

“Ini menjadi peluang bagi banyak negara, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan Iran yang selama ini terkendala sanksi,” ujarnya.

Sementara itu, poin ketiga menyangkut tindak lanjut menuju perjanjian damai yang lebih komprehensif. Hikmahanto mengungkapkan bahwa pertemuan lanjutan antara perwakilan kedua negara telah menghasilkan kesepakatan mengenai kerangka negosiasi.

Namun demikian, sejumlah isu krusial masih menjadi sumber perbedaan. Salah satunya adalah program nuklir Iran. Teheran disebut tidak ingin menjadikan isu nuklir sebagai bagian pembahasan, sedangkan Washington justru menempatkan persoalan tersebut sebagai agenda utama, khususnya terkait potensi pengembangan senjata nuklir.

Baca Juga:  Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Selain itu, muncul pula perdebatan mengenai pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan serta rencana pendanaan rekonstruksi Iran yang nilainya disebut mencapai sekitar 300 miliar dolar AS. Klaim mengenai sumber pendanaan tersebut juga masih menimbulkan kontroversi.

Hikmahanto menilai berbagai pernyataan Presiden Trump mengenai isi kesepakatan lebih banyak ditujukan untuk meredam kritik di dalam negeri Amerika Serikat. Sebab, sebagian anggota Kongres dan publik AS menilai substansi MoU cenderung lebih menguntungkan Iran dibandingkan Amerika Serikat.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Hikmahanto mencatat adanya dampak positif bagi Indonesia berupa mulai menurunnya harga minyak dunia. Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap waspada dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa konflik geopolitik di Timur Tengah akan segera berakhir.

“Harga minyak memang mulai turun dan ini baik bagi Indonesia. Tetapi pemerintah harus tetap menyiapkan berbagai skenario karena situasi bisa berubah sewaktu-waktu,” katanya.

Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan proses menuju perjanjian damai mengalami kebuntuan sehingga konflik tidak benar-benar berakhir maupun kembali memanas. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyerupai situasi perang Rusia-Ukraina yang berlangsung tanpa penyelesaian politik yang jelas.

“Bisa saja nantinya tidak ada perjanjian damai final, tetapi perang juga tidak benar-benar selesai. Situasinya menggantung dalam waktu yang lama,” ujar Hikmahanto.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye
Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya
Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Berita Terbaru


Sejumlah ambulans terlihat di jalur masuk Kota Koayiah di Daraa, Suriah selatan, pada 25 Maret 2025. Enam warga sipil tewas dan beberapa lainnya luka-luka setelah pasukan Israel menggempur Kota Koayiah di Daraa pada Selasa (25/3), demikian menurut otoritas urusan luar negeri Suriah. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:45 WIB

GUbernur Mirza di Lampung Tengah bincang terkait infrastruktur sekolah [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:00 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 13 Agustus 2026 ini memperlihatkan permukiman Ganim di Tepi Barat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB