Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Teknis Aset [Na]

Rakor Teknis Aset [Na]

PEMERINTAH Provinsi Lampung bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah dalam Rangka Mendorong Penguatan Fiskal, Pelayanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026).

Rapat teknis tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung yang sebelumnya digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pada kesempatan sebelumnya, disampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dikawal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik.

KPK juga mengungkapkan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu area yang rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah. Karena itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), di antaranya pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.

Sebagai implementasi transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program kerja sama kepada pemerintah daerah, meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), KKN Tematik Pertanahan, Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, Percepatan Penyusunan RDTR Ke dalam Sistem OSS, Integrasi Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah, Optimalisasi Peran
GTRA dalam Isu Pertanahan dan Tata.

Sembilan Paket Pertanahan

Dalam rapat teknis tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menjelaskan mengenai sembilan Klaster Paket Program Kerjasama yang dapat dilakukan melalui Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), KKN Tematik Pertanahan, Integrasi KP2B/ LP2B dalam RTRW, Optimalisasi Peran GTRA dalam Penyelesaian Isu Pertanahan dan
Tata Ruang Daerah, Pengembangan dan Pemanfaatan ZNT hingga Konsolidasi Tanah untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:  14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Dedi Noor Cahyanto, juga menjelaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan komitmen, tetapi akan diwujudkan melalui langkah-langkah teknis yang terukur dan berkelanjutan.Ia menerangkan bahwa pemerintah daerah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi layanan pertanahan, kualitas pelayanan, serta berbagai isu strategis pertanahan yang perlu menjadi perhatian kepala daerah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan dashboard pertanahan dan tata ruang bagi setiap bupati dan wali kota yang memuat peta kondisi pertanahan, tata ruang, serta kinerja pelayanan kantor pertanahan di masing-masing wilayah. Dashboard tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis data.

ATR/BPN juga akan menyampaikan analisis isu pertanahan dan tata ruang secara berkala setiap enam bulan, yang diawali dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN bersama jajaran kantor pertanahan ke pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat komitmen pelaksanaan program. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Dedi meminta setiap daerah menunjuk person in charge (PIC), baik dari unsur humas maupun teknis. PIC humas akan bertugas mengedukasi masyarakat melalui publikasi dan media sosial, sedangkan PIC teknis bertanggung jawab terhadap pelaporan berkala setiap tiga bulan.

“Hari ini memang seremonial. Sekarang kita membentuk tim teknis dan mengonkretkan langkah kerja. Dalam dua minggu ke depan sudah ada agenda yang harus langsung dijalankan. Setiap kegiatan juga akan menghadirkan champions dari pemerintah daerah maupun kantor pertanahan yang telah berhasil mengimplementasikan program agar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Jangan Berhenti di Seremoni

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, berharap rapat teknis tersebut menjadi momentum untuk segera mengeksekusi program yang telah disepakati.

Ia menegaskan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada hari yang sama sengaja dirancang agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menghasilkan langkah nyata yang dapat langsung dijalankan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN.

Edi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekretaris daerah dan jajaran kantor pertanahan sebagai pihak yang memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan di daerah. Selain itu, ia menekankan perlunya pembaruan data secara berkala melalui inventarisasi aset dan kondisi pertanahan.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kepentingan masyarakat harus selalu didahulukan dalam setiap pelaksanaan program,” tegasnya.

Marindo: Wujudkan Melalui Kerja Nyata

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengajak seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal implementasi sembilan paket program kerja sama tersebut.

Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani oleh Gubernur, Wakil Gubernur, serta para bupati dan wali kota harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk benar-benar serius mengawal sembilan program kerja sama ini. Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita berharap pada akhir tahun nanti seluruh target yang telah disepakati dapat diwujudkan bersama demi peningkatan pelayanan publik, penguatan fiskal daerah, dan pengamanan aset daerah,” ujar Marindo.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN
Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026
Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan
Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
Ombudsman RI Mulai Penilaian Tahun 2026 di Lampung
China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali
Kerja Sama Ekonomi  Indonesia-China: Whitesky Teken Kesepakatan eVTOL Senilai 1,5 Miliar Yuan dengan Volant

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:57 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:56 WIB

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:41 WIB

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:53 WIB

Rakor Teknis Aset [Na]

#indonesiaswasembada

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:41 WIB