Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pengamat kebijakan publik Rian Nugroho mendorong pemerintah membentuk lembaga ad hoc untuk memperkuat penanganan bencana, terutama dalam aspek koordinasi, penganggaran, dan komunikasi publik.

Usulan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskus Dialektika Demokrasi bertema “Gempa NTT: Antara Rian Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Rian, lembaga tersebut tidak perlu bersifat permanen. Pemerintah dapat membentuknya melalui keputusan presiden (Keppres) dengan masa kerja tertentu dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Kita perlu mempunyai kelembagaan kebencanaan. Tetapi kelembagaan itu tidak harus dalam bentuk kelembagaan yang menetap,” kata Rian.

Baca Juga:  Al-Sisi: Mesir akan Pertahankan Hak atas Air Sungai Nil

Ia juga mengusulkan pemerintah menyiapkan anggaran cadangan bencana berdasarkan data kejadian selama 10 tahun terakhir. Anggaran tersebut hanya boleh digunakan ketika terjadi bencana dan setelah ada dasar hukum yang jelas.

“Anggaran kebencanaan itu dirata-ratakan per tahun selama 10 tahun terakhir dan dialokasikan. Dana itu tidak boleh digunakan kecuali benar-benar untuk bencana,” ujarnya.

Perkuat Komunikasi dan Telekomunikasi

Rian menilai komunikasi publik saat bencana juga perlu dibenahi. Pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk memastikan informasi dari daerah dapat segera diterima dan disampaikan kepada masyarakat secara akurat.

Baca Juga:  Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan ke Polda

“Yang terjadi dalam proses komunikasi, enggak ada yang tahu. Yang terjadi dari Jakarta enggak tahu, misalnya air surutnya,” kata dia.

Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem komunikasi alternatif jika jaringan digital terganggu. Rian mengusulkan revitalisasi sarana telekomunikasi di kantor kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari sistem komunikasi darurat.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah tetap dapat berkomunikasi dan memberikan layanan ketika infrastruktur digital mengalami gangguan akibat bencana.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB