Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Adal {Hrs]

Tim Advokat Adal {Hrs]

BANDARLAMPUNG– Persidangan perkara dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang berlangsung penuh perhatian setelah Tim Advokat Terdakwa Adal Linardo Ahta membacakan Nota Pembelaan (Pledoi) yang secara tegas meminta Majelis Hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Ketua Tim Advokat, Haris Munandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa dakwaan dan tuntutan jaksa dibangun di atas asumsi yang tidak didukung pembuktian yang utuh. Menurutnya, fakta persidangan justru menunjukkan Adal hanya bertindak sebagai pelaksana lapangan, tidak memiliki kewenangan mengubah perencanaan proyek, serta tidak pernah menyusun dokumen teknis yang menjadi dasar tuduhan.

Baca Juga:  Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing "Telor Asin Ibu Uum" di Gedung Pakuon

Haris juga menyoroti bahwa proyek telah melalui proses PHO dan FHO, bahkan air hasil pembangunan telah dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, penggunaan metode total loss untuk menyatakan seluruh nilai pekerjaan sebagai kerugian negara dinilai tidak sejalan dengan fakta persidangan.

Senada dengan itu, Fauzan Hasan, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua GRANAT Kabupaten Pesawaran, menyampaikan bahwa unsur kesengajaan, penyertaan, hingga tuduhan suap belum terbukti secara sah dan meyakinkan. Ia menilai banyak fakta persidangan justru memperlihatkan adanya keraguan yang harus berpihak kepada terdakwa sesuai prinsip in dubio pro reo.

Sementara itu, AKBP (Purn.) Halomoan Siregar, S.H., mantan Kapolsek Sukarame Bandar Lampung yang turut tergabung dalam Tim Advokat, menegaskan bahwa hukum pidana tidak boleh menjadikan seseorang sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh persoalan proyek tanpa pembuktian mengenai peran, niat, dan hubungan kausal secara individual.

Baca Juga:  Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Melalui pledoi setebal 21 halaman tersebut, Tim Advokat memohon agar Majelis Hakim menyatakan Adal Linardo Ahta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi maupun suap, serta menjatuhkan putusan bebas, atau setidak-tidaknya lepas dari segala tuntutan hukum, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai
19 Tahun Warga Menanti, Bupati Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini
Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur
Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI
Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF
Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU
Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi
Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:26 WIB

19 Tahun Warga Menanti, Bupati Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Berita Terbaru

Bagi-bagi Air di Musim Kemarau [Nr]

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai

Minggu, 9 Agu 2026 - 23:25 WIB

Pasukan Houthi di Yaman

#indonesiaswasembada

Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:22 WIB

Sekdaprov Dr Marindo Kurniawan Saat Membaca Sambutan Gubernur Lampung di FKPP di Lampung Selatan [Lin]

#indonesiaswasembada

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:14 WIB

Ilustrasi Berita Mata-Mata

#indonesiaswasembada

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:48 WIB