RDP Bersama DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU

Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah / BMD & Aset BUMD dalam rangka optimalisasi PAD bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).  Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza secara lugas menyampaikan dinamika sengketa agraria dan tata kelola pertanahan di Lampung, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan perambahan kawasan hutan register.

Gubernur memaparkan bahwa Lampung merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Sumatera dan memiliki populasi terbesar kedua, di mana hampir 70 persen penduduknya menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Kenaikan harga komoditas dalam beberapa waktu terakhir dinilai memicu peningkatan eskalasi konflik lahan di tengah masyarakat.

“Artinya, setelah harga komoditas ini bagus semua, banyak sekali konflik-konflik yang muncul ya, meski sudah banyak, akhirnya sekarang lebih sering muncul. Hampir tiap minggu, hampir sebulan tiga kali empat kali kami menerima demo tentang masalah konflik,” ujar Gubernur Mirza.

Ia merinci sejumlah kendala mendasar terkait HGU, mulai dari lahan HGU yang diserobot, HGU telantar yang tidak ditata, hingga konsesi yang masa berlakunya telah berakhir namun belum segera ditertibkan. Di sisi lain, pemerintah daerah belum diberi ruang wewenang maupun pembagian insentif ekonomi dari sektor tersebut.

Baca Juga:  Iran Terima Surat "Damai" dari Wapres AS

“Dan kami selama ini kan tidak pernah dimintai keterangan, dimintain pendapat, atau punya wewenang untuk ikut menata HGU-HGU tersebut,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa nihilnya kontribusi PAD dari sektor perizinan HGU ke kas kabupaten/kota membuat kepala daerah di tingkat tapak menghadapi beban dilematis saat terjadi benturan antara kepentingan pemegang konsesi dan masyarakat.

“Apalagi dengan HGU ini pemerintah kabupaten/kota ini gak punya PAD kan, gak dapat PAD dari sini. Jadi, saya rasa ke depan kalau ada PAD dari urusan pertanahan HGU dan lain-lain, mungkin ini akan menjadi semangat bagi para kepala daerah, terutama kabupaten/kota, itu untuk ikut menjaga penataan HGU-HGU kita,” tambahnya.

Selain HGU, Gubernur Mirza juga membeberkan realitas faktual di kawasan hutan register. Dari total 1 juta hektare kawasan hutan di Lampung, sekitar 500 ribu hektare telah mengalami alih fungsi menjadi permukiman padat penduduk yang dilengkapi sarana publik.

Baca Juga:  Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

“Yang 500.000-nya itu sudah dirambah, ya, sudah tidak berbentuk hutan lagi. Sudah ada desa, sudah ada puskesmas, dan macam-macam lah, sudah berwujud hampir mirip kota,” jelasnya.

Mengingat kondisi fisik di lapangan yang sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit untuk direstorasi secara total, Gubernur meminta dukungan parlemen dan pemerintah pusat agar mempercepat skema regulasi penataan legalitas, termasuk melalui mekanisme perizinan/pelepasan kawasan hutan.

“Kami mencoba menata itu kembali, ini tidak mungkin, karena kan kawasan hutan. Jadi, saya sepakat tadi dengan rekan gubernur, bagaimana kita ikut menata dalam IPPKH itu agar dipercepat prosesnya. Karena bagaimanapun juga, ketika diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah pusat tidak akan sanggup menata itu kembali menjadi kawasan hutan, karena bentrokannya sudah sangat lama,” pungkas Gubernur.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong terbitnya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat dan regulasi DPR RI yang memberikan kewenangan serta porsi PAD proporsional bagi daerah, demi terciptanya kepastian hukum aset dan keadilan agraria di Provinsi Lampung. []


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Purna Paskibraka Indonesia Lampung Utara – BSI, Gelar Ngopi Emas, Ajak Generasi Muda Melek Investasi
AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina
Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia
RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok
DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen
Iran Terima Surat “Damai” dari Wapres AS
Saham AS Jatuh, Pasar Minta AS-Iran Kembali Kemeja Perundingan
Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Purna Paskibraka Indonesia Lampung Utara – BSI, Gelar Ngopi Emas, Ajak Generasi Muda Melek Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:12 WIB

RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:07 WIB

DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen

Berita Terbaru

Seorang pria mengamati bangunan tempat tinggal yang rusak pascaserangan drone dan rudal berskala besar oleh Rusia di Kiev, Ukraina, pada 9 Januari 2026. (Xinhua)

Berita Utama

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:48 WIB

Foto yang diabadikan pada 22 Oktober 2026 ini menunjukkan seorang pemuda Indonesia sedang berlatih merakit panel kontrol listrik di ruang kelas pelatihan di Universitas Teknik Kejuruan Wuhu di Wuhu, Provinsi Anhui, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:18 WIB

Foto yang diabadikan pada 27 Oktober 2026 ini menunjukkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun (ketiga dari kiri) berfoto bersama para peserta lain dalam Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan (Sustainable Vegetable Oils Conference) keempat yang digelar di Kota Shanghai, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:12 WIB

Para perwakilan melakukan pemungutan suara terhadap sebuah draf resolusi dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB di New York City pada 30 Oktober 2026. (PBB/Xinhua)

Berita Utama

DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:07 WIB