Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas

Minggu, 19 April 2026 | 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI, H. Khairunnas, SH, MH, CGCAE, mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja (Raker) UIN Raden Intan Lampung 2026, Sabtu (18/04/2026) malam.

Dalam paparannya, Khairunnas menekankan pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan. Ia menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lembaga.

“Kinerja itu hal yang fundamental. Kalau tidak ada kinerja, lalu apa yang kita berikan untuk UIN?” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal keseimbangan antara kinerja dan pendapatan yang diterima pegawai, mulai dari gaji, uang makan, remunerasi, hingga tunjangan lainnya. Menurutnya, setiap individu perlu mengukur apakah kinerja yang diberikan sudah sebanding dengan apa yang diterima.

“Kalau tidak setara, kita punya ‘utang’ kepada lembaga. Dari masa CPNS sampai sekarang, apa yang sudah kita berikan untuk UIN Raden Intan Lampung?” katanya.

Khairunnas bahkan mengingatkan dimensi pertanggungjawaban yang lebih luas, termasuk di akhirat, jika antara kinerja dan apa yang diterima tidak seimbang.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama PMI dan Warga Panjang Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kinerja dan menegaskan bahwa keberadaan sebagai dosen maupun tenaga kependidikan adalah pekerjaan yang mulia dalam rangka mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Sudahkah kita benar-benar murni mengabdi sebagai abdi negara? Sudahkah orientasinya 100 persen untuk pengabdian?” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya meninggalkan legacy atau warisan kinerja yang baik bagi institusi.

Dalam aspek kedisiplinan, Khairunnas menyinggung Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 4 tentang jam kerja, serta menegaskan kewajiban untuk menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi.
“Kita sudah digaji. Maka wajib menolak segala bentuk pemberian,” tegasnya.

Ia juga menekankan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pentingnya mono loyalitas, yakni satu komando pada garis kebenaran.

Menurutnya, kekompakan menjadi kunci dalam membangun institusi. Ia mengibaratkan hal tersebut seperti sapu lidi yang akan kuat jika bersatu.

Lebih lanjut, Khairunnas mendorong agar unit-unit di UIN Raden Intan Lampung, minimal di tingkat fakultas, mulai membangun Zona Integritas menuju WBK.

Baca Juga:  Lima Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Gelar Sharing and Caring di Rumah Yatim Kedaton

Ia berharap pada tahun mendatang UIN Raden Intan Lampung dapat berkontribusi dalam pencapaian ZI WBK. “Perlu kekompakan dan komitmen menuju pelayanan prima. Dimulai dari reformasi birokrasi berbasis integritas, kemudian diimplementasikan dalam tata kelola yang bersih dan akuntabel, serta layanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa gratifikasi merupakan “bom waktu” yang dapat merusak institusi jika tidak dicegah sejak dini. Praktik tersebut, kata dia, bisa muncul di berbagai lini, mulai dari proses akademik, layanan administrasi, hingga pengadaan barang dan jasa.

Khairunnas menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya dikampanyekan, tetapi harus ditegakkan, diawasi, dan dijadikan standar perilaku bersama. “Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk mensyukuri nikmat akal dengan berpikir positif serta terus menjaga komitmen dalam membangun UIN Raden Intan Lampung yang bersih dan berintegritas.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB