Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas

Minggu, 19 April 2026 | 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI, H. Khairunnas, SH, MH, CGCAE, mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja (Raker) UIN Raden Intan Lampung 2026, Sabtu (18/04/2026) malam.

Dalam paparannya, Khairunnas menekankan pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan. Ia menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lembaga.

“Kinerja itu hal yang fundamental. Kalau tidak ada kinerja, lalu apa yang kita berikan untuk UIN?” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal keseimbangan antara kinerja dan pendapatan yang diterima pegawai, mulai dari gaji, uang makan, remunerasi, hingga tunjangan lainnya. Menurutnya, setiap individu perlu mengukur apakah kinerja yang diberikan sudah sebanding dengan apa yang diterima.

“Kalau tidak setara, kita punya ‘utang’ kepada lembaga. Dari masa CPNS sampai sekarang, apa yang sudah kita berikan untuk UIN Raden Intan Lampung?” katanya.

Khairunnas bahkan mengingatkan dimensi pertanggungjawaban yang lebih luas, termasuk di akhirat, jika antara kinerja dan apa yang diterima tidak seimbang.

Baca Juga:  UIN RIL Terima Audiensi Pegadaian, Bahas Kolaborasi Edukasi dan Pengembangan Mahasiswa

Ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kinerja dan menegaskan bahwa keberadaan sebagai dosen maupun tenaga kependidikan adalah pekerjaan yang mulia dalam rangka mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Sudahkah kita benar-benar murni mengabdi sebagai abdi negara? Sudahkah orientasinya 100 persen untuk pengabdian?” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya meninggalkan legacy atau warisan kinerja yang baik bagi institusi.

Dalam aspek kedisiplinan, Khairunnas menyinggung Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 4 tentang jam kerja, serta menegaskan kewajiban untuk menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi.
“Kita sudah digaji. Maka wajib menolak segala bentuk pemberian,” tegasnya.

Ia juga menekankan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pentingnya mono loyalitas, yakni satu komando pada garis kebenaran.

Menurutnya, kekompakan menjadi kunci dalam membangun institusi. Ia mengibaratkan hal tersebut seperti sapu lidi yang akan kuat jika bersatu.

Lebih lanjut, Khairunnas mendorong agar unit-unit di UIN Raden Intan Lampung, minimal di tingkat fakultas, mulai membangun Zona Integritas menuju WBK.

Baca Juga:  Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support

Ia berharap pada tahun mendatang UIN Raden Intan Lampung dapat berkontribusi dalam pencapaian ZI WBK. “Perlu kekompakan dan komitmen menuju pelayanan prima. Dimulai dari reformasi birokrasi berbasis integritas, kemudian diimplementasikan dalam tata kelola yang bersih dan akuntabel, serta layanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa gratifikasi merupakan “bom waktu” yang dapat merusak institusi jika tidak dicegah sejak dini. Praktik tersebut, kata dia, bisa muncul di berbagai lini, mulai dari proses akademik, layanan administrasi, hingga pengadaan barang dan jasa.

Khairunnas menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya dikampanyekan, tetapi harus ditegakkan, diawasi, dan dijadikan standar perilaku bersama. “Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk mensyukuri nikmat akal dengan berpikir positif serta terus menjaga komitmen dalam membangun UIN Raden Intan Lampung yang bersih dan berintegritas.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB