Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas

Minggu, 19 April 2026 | 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI, H. Khairunnas, SH, MH, CGCAE, mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja (Raker) UIN Raden Intan Lampung 2026, Sabtu (18/04/2026) malam.

Dalam paparannya, Khairunnas menekankan pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan. Ia menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lembaga.

“Kinerja itu hal yang fundamental. Kalau tidak ada kinerja, lalu apa yang kita berikan untuk UIN?” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal keseimbangan antara kinerja dan pendapatan yang diterima pegawai, mulai dari gaji, uang makan, remunerasi, hingga tunjangan lainnya. Menurutnya, setiap individu perlu mengukur apakah kinerja yang diberikan sudah sebanding dengan apa yang diterima.

“Kalau tidak setara, kita punya ‘utang’ kepada lembaga. Dari masa CPNS sampai sekarang, apa yang sudah kita berikan untuk UIN Raden Intan Lampung?” katanya.

Khairunnas bahkan mengingatkan dimensi pertanggungjawaban yang lebih luas, termasuk di akhirat, jika antara kinerja dan apa yang diterima tidak seimbang.

Baca Juga:  Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kinerja dan menegaskan bahwa keberadaan sebagai dosen maupun tenaga kependidikan adalah pekerjaan yang mulia dalam rangka mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Sudahkah kita benar-benar murni mengabdi sebagai abdi negara? Sudahkah orientasinya 100 persen untuk pengabdian?” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya meninggalkan legacy atau warisan kinerja yang baik bagi institusi.

Dalam aspek kedisiplinan, Khairunnas menyinggung Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 4 tentang jam kerja, serta menegaskan kewajiban untuk menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi.
“Kita sudah digaji. Maka wajib menolak segala bentuk pemberian,” tegasnya.

Ia juga menekankan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pentingnya mono loyalitas, yakni satu komando pada garis kebenaran.

Menurutnya, kekompakan menjadi kunci dalam membangun institusi. Ia mengibaratkan hal tersebut seperti sapu lidi yang akan kuat jika bersatu.

Lebih lanjut, Khairunnas mendorong agar unit-unit di UIN Raden Intan Lampung, minimal di tingkat fakultas, mulai membangun Zona Integritas menuju WBK.

Baca Juga:  Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1

Ia berharap pada tahun mendatang UIN Raden Intan Lampung dapat berkontribusi dalam pencapaian ZI WBK. “Perlu kekompakan dan komitmen menuju pelayanan prima. Dimulai dari reformasi birokrasi berbasis integritas, kemudian diimplementasikan dalam tata kelola yang bersih dan akuntabel, serta layanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa gratifikasi merupakan “bom waktu” yang dapat merusak institusi jika tidak dicegah sejak dini. Praktik tersebut, kata dia, bisa muncul di berbagai lini, mulai dari proses akademik, layanan administrasi, hingga pengadaan barang dan jasa.

Khairunnas menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya dikampanyekan, tetapi harus ditegakkan, diawasi, dan dijadikan standar perilaku bersama. “Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk mensyukuri nikmat akal dengan berpikir positif serta terus menjaga komitmen dalam membangun UIN Raden Intan Lampung yang bersih dan berintegritas.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB