Putri Zulhas, Komitmen Kawal Subsidi BBM dan LPG 3Kg

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya mengawasi agar subsidi BBM dan LPG 3 kilogram benar-benar diterima rakyat yang berhak, serta memastikan program elektrifikasi dan energi terbarukan berjalan sesuai target. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketahanan energi nasional sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Komisi XIl tidak hanya membahas angka-angka tersebut, tetapi juga memastikan kebijakan energi dijalankan tepat sasaran,” ujar Putri Zulhas, sapaan akrabnya sebagaimana dikutip Parlementaria dari keterangan resminya di akun media sosial @putri_zulhas usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Tak hanya itu, Putri Zulhas yang merupakan Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerangkan dalam rapat tersebut Kementerian ESDM menetapkan proyeksi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 70 per barel, dengan target lifting migas 1,59 juta BOEPD

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri HLM TPID, Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Bahkan, ungkap Putri Zulhas, subsidi listrik pada 2026 diproyeksikan meningkat hingga Rp101,72 triliun. Perihal tersebut, Putri Zulhas menegaskan kembali bahwa Komisi XII DPR RI tidak hanya fokus pada angka-angka, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan energi dijalankan tepat sasaran.

“Subsidi harus berpihak pada rakyat kecil, sementara program elektrifikasi dan energi terbarukan harus terus ditingkatkan demi masa depan ketahanan energi kita,” tandas Putri Zulhas.

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI dan Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI pada rapat tersebut telah menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Salah satunya yakni terkait volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Juga:  Komisi III DPR: Putusan DPR Mengikat, Ada Resiko Hukum Bagi Penghalang Hak Ibadah

Kementerian ESDM sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan bahwa Pemerintah telah mematok volume subsidi Bahan BBM sebesar 19,162 juta KL. Terdiri dari minyak tanah sebesar 0,526 juta KL, minyak solar sebesar 18,636 juta KL.

Selain BBM Subsidi, Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM juga menyepakati volume LPG 3 kg yang dipatok sebesar 8,31 juta metrik ton, subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter, subsidi listrik sebesar Rp 101,72 triliun serta cost recovery sebesar US$ 8,5 miliar.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB