Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya mengawasi agar subsidi BBM dan LPG 3 kilogram benar-benar diterima rakyat yang berhak, serta memastikan program elektrifikasi dan energi terbarukan berjalan sesuai target. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketahanan energi nasional sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Komisi XIl tidak hanya membahas angka-angka tersebut, tetapi juga memastikan kebijakan energi dijalankan tepat sasaran,” ujar Putri Zulhas, sapaan akrabnya sebagaimana dikutip Parlementaria dari keterangan resminya di akun media sosial @putri_zulhas usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Tak hanya itu, Putri Zulhas yang merupakan Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerangkan dalam rapat tersebut Kementerian ESDM menetapkan proyeksi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 70 per barel, dengan target lifting migas 1,59 juta BOEPD
Bahkan, ungkap Putri Zulhas, subsidi listrik pada 2026 diproyeksikan meningkat hingga Rp101,72 triliun. Perihal tersebut, Putri Zulhas menegaskan kembali bahwa Komisi XII DPR RI tidak hanya fokus pada angka-angka, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan energi dijalankan tepat sasaran.
“Subsidi harus berpihak pada rakyat kecil, sementara program elektrifikasi dan energi terbarukan harus terus ditingkatkan demi masa depan ketahanan energi kita,” tandas Putri Zulhas.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI dan Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI pada rapat tersebut telah menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Salah satunya yakni terkait volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kementerian ESDM sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan bahwa Pemerintah telah mematok volume subsidi Bahan BBM sebesar 19,162 juta KL. Terdiri dari minyak tanah sebesar 0,526 juta KL, minyak solar sebesar 18,636 juta KL.
Selain BBM Subsidi, Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM juga menyepakati volume LPG 3 kg yang dipatok sebesar 8,31 juta metrik ton, subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter, subsidi listrik sebesar Rp 101,72 triliun serta cost recovery sebesar US$ 8,5 miliar.