Presiden RI Urai Keberhasilan dalam Bidang Kesehatan, Industri, dan Hukum di Pidato Kenegaraan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – mempermudah layanan bagi masyarakat. Selain itu, Cakupan elektrifikasi terus diperluas hingga mencapai 99% di tahun 2024. Sedangkan dengan cakupan internet yang terus ditingkatkan hingga mencapai 79% di tahun 2024.

“Cakupan ini akan menjadi ekosistem yang baik untuk mendorong digitalisasi UMKM dan pengembangan start up Indonesia sehingga akan melahirkan semakin banyak entrepreneur muda berkualitas di negeri ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jihan Terima Komisi VII DPR RI, Industri Pangan Dituntut Efisiensi

Terakhir, di bidang hukum, ia mengklaim bahwa Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Target Selesai RUU Pilkada Tahun ini 

Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda
Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik
Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo
Garam Asing Banjiri Pasar, DPR Desak Pemerintah Stop Impor
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:05 WIB

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:08 WIB

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:35 WIB