Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 | 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Satreskrim Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 4.290 liter atau sekitar 4,2 ton, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Di TKP pertama diamankan sebanyak 2.970 liter solar bersubsidi dan di TKP kedua diamankan sebanyak 1.620 liter solar bersubsidi yang di angkut dengan dua unit mobil angkutan barang.

Adapun barang bukti solar subsidi tersebut berhasil diamankan dari pelaku pengecoran di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Hal ini di ungkapkan Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Muhammad Firdaus. S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim Polres Mesuji AKP. Prenata Al Ghazali.S.I.K. saat melakukan pers rilis ungkap kasus tindak pidana penyalah gunaan minyak subsidi jenis Solar di halaman Kantor Kasat Reskrim Polres Mesuji Anindya Yodha, sabtu(11/04/26).

Baca Juga:  Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Dikatakan Kapolres, kronologis pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan atas peningkatan pengawasan aparat kepolisian Polres Mesuji terhadap pengunaan Minyak subsidi di wilayah Hukum Polres Mesuji.

Pengketatan pengawasan tersebut dilakukan sesuai arahan presiden RI dan Intruksi Kapolri sebagai tindak lanjut situasi Global yang berdampak pada meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Dari pengketatan pengawasan yang kita lakukan, akhirnya kita dapati kecurigaan terhadap aksi pengecoran minyak subsidi, dan benar saja setelah kita periksa dan kita tangkap, ratusan liter minyak subsidi jenis solar hasil pengecoran berhasil kita amankan,”terang Kapolres.

Dari Hasil pemeriksaan lanjut Kapolres,tersangka ber inisial S(45) warga Simpang Pematang mengaku mendapatkan Minyak Subsidi jenis Solar tersebut dari Tujuh orang pengecor,”dari 7 orang pengecor di SPBU, tersangka S membeli seharga Rp.8000/liter,”terangnya.

Baca Juga:  Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Setelah terkumpul dari pengecor lanjut Kapolres, oleh tersangka kembali dijual kepada penadah berinisial G(masih buron-red),seharga Rp.8500/liter.”saat ini penadah belum berhasil kita amankan karena kabur, petugas kami sudah mendatangi rumahnya, tapi kosong, namun masih terus kuta buru,”tegasnya.

Akibat perbuatan tersangka penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubdi jenis Solar Negara dirugikan Rp.612 Juta, atas perbuatanya tersangka melangar pasal 55 UU RI Tahun 2001 tentang minyak dan gas,sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 tahun 2023 atas perubahan Pemerintah Penganti UU nomor 2 tahun 2002 tetang cipta kerja, dengan acaman pidana 12 tahun penjara.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB