Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 

Senin, 30 Maret 2026 | 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi pada dunia pendidikan.

“Pemanfaatan AI di dunia pendidikan tidak bisa dihindari. Namun, kehadirannya harus dikelola dengan baik agar tidak menggantikan proses berpikir kritis peserta didik, melainkan memperkuatnya,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan (AI) di Dunia Pendidikan.

Penetapan SKB itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada Kamis (12/3), dan ditandatangani tujuh menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Baca Juga:  Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Pedoman tersebut mengatur pemanfaatan AI pada seluruh jalur pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi, termasuk pendidikan formal dan informal.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan penggunaan AI di lingkungan pendidikan berjalan secara bijak, terarah, dan melindungi peserta didik dari berbagai risiko digital.

Menurut Lestari, regulasi yang disepakati lintas kementerian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan digital yang aman dan berkelanjutan.

Meski begitu, Rerie, sapaan akrab Lestari, mengingatkan bahwa implementasi kebijakan itu harus diiringi dengan penguatan literasi digital di semua level.

“Literasi digital dan etika penggunaan teknologi harus menjadi prioritas. Tanpa hal itu, pemanfaatan AI justru berpotensi menimbulkan ketergantungan dan menurunkan kualitas pembelajaran,” tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.

Baca Juga:  Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Rerie juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu memanfaatkan AI secara tepat dalam proses pembelajaran.

Dia menilai peran guru menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pendidikan di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Guru harus menjadi fasilitator yang mampu mengarahkan penggunaan AI sebagai alat bantu belajar, bukan sebagai pengganti proses belajar itu sendiri,” ujar Rerie.

Lebih lanjut, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SKB tersebut.

Agar, tambah Rerie, tujuan utama kebijakan tersebut menciptakan generasi yang cakap teknologi sekaligus berpikir kritis, dapat tercapai.

Transformasi digital di sektor pendidikan harus berjalan seimbang antara pemanfaatan teknologi dan penguatan karakter, serta nalar peserta didik,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB