Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Jumat, 11 September 2026 | 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya pemahaman sejarah dan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah yang berpihak kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Stadium Generale yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL), Jumat (11/9/2026).

Di hadapan mahasiswa dan akademisi FH UBL, Gubernur menekankan bahwa pondasi perekonomian Indonesia dirancang oleh para pendiri bangsa untuk melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi ekonomi. Oleh karena itu, penguasaan dan tata kelola sektor-sektor strategis, khususnya pangan, menjadi tanggung jawab vital negara.

“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di Provinsi Lampung, kekuatan utama kita bukanlah tambang mineral, melainkan keunggulan di sektor pertanian dan pangan.” ujar Gubernur.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Provinsi Lampung saat ini menempati posisi strategis sebagai lumbung pangan nasional, dengan produksi padi peringkat ke-6 nasional, jagung peringkat ke-3, serta produsen utama ubi kayu (singkong) di Indonesia. Selain itu, komoditas perkebunan seperti kopi, lada, tebu, dan nanas memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Kendati demikian, Gubernur menyoroti tantangan tata niaga dan regulasi di masa lalu yang kerap menyebabkan tingkat pendapatan petani belum sebanding dengan potensi produksi yang dihasilkan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah-langkah strategis:

1. Penataan Tata Niaga Komoditas: Memastikan stabilitas harga di tingkat petani melalui regulasi yang adil agar nilai tambah tidak hanya dinikmati oleh mata rantai di tingkat atas.

2. Proteksi Hasil Panen Lokal: Mengatur lalu lintas distribusi komoditas utama seperti gabah dan singkong guna menjaga pasokan bahan baku serta menghidupkan industri pengolahan lokal.

Baca Juga:  Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

3. Hilirisasi Produk: Mendorong pengolahan komoditas mentah seperti kopi dan hasil kebun lainnya di dalam daerah agar memiliki nilai tambah (added value) sebelum diekspor.

“Intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar roda perekonomian benar-benar berputar di tingkat bawah. Ketika harga komoditas stabil dan membaik, daya beli petani meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Gubernur.

Sebagai bagian dari upaya jangka panjang modernisasi sektor agraris, Pemprov Lampung juga terus memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa perguruan tinggi bagi pemuda desa. Diharapkan, lulusan perguruan tinggi dapat kembali ke daerah untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan inovasi di bidang pertanian.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi
Mahasiswa Indonesia di Tiongkok Ubah Keterampilan jadi Peluang Karier
Perkim Akan Tinjau Ulang Keputusan Serah Terima PSU Perumahan Griya Suka Rame
Ceo Sumut25 Anto Genk Mantu, Tertautnya Dua Budaya, Jawa dan Mandailing
Gubernur Inginkan Mulang Maya jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung
Way Rarem Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lampung
SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun
Empat Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Mahasiswa Indonesia di Tiongkok Ubah Keterampilan jadi Peluang Karier

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Perkim Akan Tinjau Ulang Keputusan Serah Terima PSU Perumahan Griya Suka Rame

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Ceo Sumut25 Anto Genk Mantu, Tertautnya Dua Budaya, Jawa dan Mandailing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Inginkan Mulang Maya jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung

Berita Terbaru


Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi ini menunjukkan warga memeriksa lokasi pascaserangan udara Arab Saudi yang menargetkan sebuah pasar di Provinsi Al-Jawf, Yaman, pada 28 Oktober 2026. (Pusat Media Houthi/Xinhua)

Berita Utama

Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:19 WIB