Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Urusan sengketa tanah di Lampung tak pernah usai. Bahkan cenderung “dipelihara’. Apalagi yang namanya tanah register dan HGU. Terus menjadi persoalan.
Secercah harapan tersemburat tatkala Kementerian ATR/BPN RI di handle oleh mantan Mennhankam. Ternyata masih berlanjut. Kali ini, ribuan rakyat menuntut pengukuran ulang lahan lahan HGU PTPN Wayberulu.
“Tuntutan kami hanya ukur ulang, ada apa dengan pejabat Kementerian BPN, BPN Provinsi Lampung,” ujar Kades Tamansari, Febian Jaya kepada media dan disampaikan kepada Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lampung Alfarabi dan BPN Pesawaran Sri Rezeki.
Bahkan, katanya, setiap datang, pihaknya selalu ditanya berkasnya mana. “Padahal, sejak pertama datang, kami selalu serahkan berkasnya, tapi persoalannya tak kunjung selesai,” ujarnya di BPN Lampung, Kamis (15/6) lalu.
Febian bingung atas masalah yang terjadi atas mereka. Bukan saja Gubernur Lampung, Presiden RI Joko Widodo sepertinya tak terpantik untuk menyelesaikan persoalan nasib rakyatnya yang ditindas perusahaan.
Febian dan warga hanya menuntut ulur ulang. Tapi tak kunjung dilakukan. Menurut informasi, kasus tanah di Lampung lebih pencaplokan lahan yang dilakukan perusahaan. Baik di Tulangbawang, Way Kanan dan Gedong Tataan.
Informasi yang diperoleh, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat memahami persoalan ini. Dan jika gubernur mau peduli, persoalan ini tuntas. Karena Arinal pernah menjadi Kadis Kehutanan Provinsi Lampung.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.