Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 | 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus pengingat serius bahwa pelayanan publik di sektor transportasi massal bukan sekadar persoalan kasuistik,
melainkan persoalan sistemik dan mendasar. Taruhannya mencakup keselamatan masyarakat, keandalan sistem, perlindungan pengguna, serta tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng yang ditemui pada Rabu (29/4/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Robert menyampaikan bahwa Ombudsman RI memandang bahwa insiden ini tidak dapat dilihat semata sebagai kecelakaan teknis operasional.

“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Transportasi publik merupakan layanan dasar yang
menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegas Robert.

Keselamatan masyarakat adalah prinsip utama dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kegagalan sistem yang berpotensi menimbulkan korban harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan. Operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.

Baca Juga:  62 Tahun Lampung, Catat Kinerja Positif di Berbagai Sektor

Ombudsman RI menilai bahwa insiden ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap potensi maladministrasi dalam tata kelola pelayanan transportasi. Hal tersebut dapat berupa kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, tidak optimalnya koordinasi antarpenyelenggara, hingga potensi pengabaian terhadap standar
keselamatan pelayanan. Risiko yang berulang tidak boleh dibiarkan dan harus segera di koreksi secara menyeluruh.

Ombudsman RI menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap tindak lanjut penanganan insiden ini, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Korban dan keluarga berhak memperoleh penanganan yang cepat, kompensasi yang layak, informasi yang transparan, serta akses pelayanan tanpa diskriminasi.

Masyarakat juga berhak mengetahui secara terbuka hasil evaluasi serta langkah korektif yang dilakukan
oleh penyelenggara layanan.
Peristiwa ini harus mendorong pemerintah, operator perkeretaapian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem pengendalian operasional, manajemen risiko, serta pola respons darurat. Pengawasan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada penyelesaian
insiden, tetapi harus diarahkan pada reformasi sistem guna mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga:  Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

Ombudsman RI berpandangan bahwa reformasi pelayanan publik di sektor
transportasi harus menempatkan pengguna sebagai pusat layanan. Modernisasi teknologi, penguatan standar keselamatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi informasi publik, serta penguatan mekanisme pengaduan
masyarakat harus menjadi agenda prioritas.

Kepercayaan publik terhadap transportasi massal hanya dapat dipulihkan apabila negara hadir secara nyata melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, dan langkah korektif yang berorientasi sistemik. Tragedi ini tidak boleh berhenti
sebagai peristiwa sesaat, tetapi harus menjadi titik balik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi demi memastikan bahwa keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Ombudsman

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik
BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 April 2026 - 16:42 WIB

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:46 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:42 WIB