Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Porles Lampura, Tangkap Pelaku CURAT

Minggu, 9 April 2023 | 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian 

LAMPUNG UTARA – Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial OA (24) warga Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara ditangkap Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung pada Minggu 9/4/2023 pukul 15.00 wib di kediamannya di Desa Srijaya.

Penangkapan terhadap terduga AO, dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sulyadi SH dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Tv merk Sharp 32 inc, 1 tangki semprot merk Plasindo SO 16, 1 tabung Gas 3 kg, 1 unit kompor gas merk Rinai dan sebuah tombak Bugis panjang lebih kurang 30 cm milik korban Eva Puspita warga Kelurahan Kotabumi Udik.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ipda Sulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK pada Minggu (09/04/2023).

Lebih lanjut dikatakan olehnya, kejadian Curat terjadi pada hari Sabtu tangga 01 April 2023 sekira jam 12.00 wib, korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci dengan tujuan menginap dirumah orang tuanya.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Namun ketika korban kembali pulang kerumah melihat barang-barang miliknya berupa 1 (satu) Unit TV merk Sharp 32 inch , 1 (satu) buah tabung gas 3 kg, 1(satu) buah kompor merk Rinai, 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dan 1 ( satu) buah Kalung Emas seberat 10 Gram, sudah raib di gondol pencuri.

“Sehingga atas kejadian tersebut korban Eva mengalami kerugian ditaksir Rp.20.juta ( Dua puluh Juta Rupiah)dan melapor ke Polsek Kotabumi Kota. “ujar Ipda Sulyadi.

Selanjutnya melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 pukul 16.00 wib, kita bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara mendapatkan informasi bahwa barang bukti milik korban yang hilang, ada dirumah terduga pelaku (RN).

“Kita langsung mendatangi TKP namun pelaku tidak berada di tempat, kita hanya menemukan barang bukti 1 ( satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 ( satu) buah kompor gas merk rinai didalam kamar,”tambahnya.

Baca Juga:  Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Dari hasil pendalaman penyelidikan diketahui bahwa pelaku saat beraksi bersama rekannya inisial OA, tanpa membuang waktu kita langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku OA di rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dengan gagang kayu / bersarung kayu yang dibungkus dengan menggunakan Lakban warna Hitam. Keterangan terduga (OA) bahwa barang bukti yang lain semua berada dirumah terduga RN.

“Tim kembali menggeledah rumah pelaku RN yang didalam kamarnya didapati barang bukti lainnya 1( satu) unit Tv merk Sharp 32 inch, dan Tangki semprot. “ungkap Ipda Sulyadi.

Saat ini terduga pelaku OA berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku RN masih dalam penyelidikan, “tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Belum Lama Diperbaiki, Jalan di Bandarlampung Kembali Rusak
Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa
Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:44 WIB

Belum Lama Diperbaiki, Jalan di Bandarlampung Kembali Rusak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:01 WIB

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Mar 2026 - 10:15 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 23 Mar 2026 - 09:11 WIB