Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Porles Lampura, Tangkap Pelaku CURAT

Minggu, 9 April 2023 | 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian 

LAMPUNG UTARA – Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial OA (24) warga Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara ditangkap Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung pada Minggu 9/4/2023 pukul 15.00 wib di kediamannya di Desa Srijaya.

Penangkapan terhadap terduga AO, dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sulyadi SH dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Tv merk Sharp 32 inc, 1 tangki semprot merk Plasindo SO 16, 1 tabung Gas 3 kg, 1 unit kompor gas merk Rinai dan sebuah tombak Bugis panjang lebih kurang 30 cm milik korban Eva Puspita warga Kelurahan Kotabumi Udik.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ipda Sulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK pada Minggu (09/04/2023).

Lebih lanjut dikatakan olehnya, kejadian Curat terjadi pada hari Sabtu tangga 01 April 2023 sekira jam 12.00 wib, korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci dengan tujuan menginap dirumah orang tuanya.

Baca Juga:  Masuk Pasar Tradisionil, Mirza Tanya Harga Cabai…

Namun ketika korban kembali pulang kerumah melihat barang-barang miliknya berupa 1 (satu) Unit TV merk Sharp 32 inch , 1 (satu) buah tabung gas 3 kg, 1(satu) buah kompor merk Rinai, 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dan 1 ( satu) buah Kalung Emas seberat 10 Gram, sudah raib di gondol pencuri.

“Sehingga atas kejadian tersebut korban Eva mengalami kerugian ditaksir Rp.20.juta ( Dua puluh Juta Rupiah)dan melapor ke Polsek Kotabumi Kota. “ujar Ipda Sulyadi.

Selanjutnya melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 pukul 16.00 wib, kita bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara mendapatkan informasi bahwa barang bukti milik korban yang hilang, ada dirumah terduga pelaku (RN).

“Kita langsung mendatangi TKP namun pelaku tidak berada di tempat, kita hanya menemukan barang bukti 1 ( satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 ( satu) buah kompor gas merk rinai didalam kamar,”tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui

Dari hasil pendalaman penyelidikan diketahui bahwa pelaku saat beraksi bersama rekannya inisial OA, tanpa membuang waktu kita langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku OA di rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dengan gagang kayu / bersarung kayu yang dibungkus dengan menggunakan Lakban warna Hitam. Keterangan terduga (OA) bahwa barang bukti yang lain semua berada dirumah terduga RN.

“Tim kembali menggeledah rumah pelaku RN yang didalam kamarnya didapati barang bukti lainnya 1( satu) unit Tv merk Sharp 32 inch, dan Tangki semprot. “ungkap Ipda Sulyadi.

Saat ini terduga pelaku OA berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku RN masih dalam penyelidikan, “tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui
Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi
Penetapan Tersangka Nuryadin Sah!
BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59 WIB

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:50 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB