Perundungan PPDS, Arzeti: Pecat Pelaku Kalau Terbukti!

Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung upaya Kementerian Kesehatan untuk menggandeng pihak kepolisian dalam rangka investigasi dugaan kasus perundungan dokter anestesi di FK Undip. Bahkan, dengan gamblang Arzeti mendukung pemecatan pelaku jika terbukti melakukan perundungan tersebut.

“Perlu juga ada tim khusus sendiri untuk mengatasi masalah perundungan di PPDS, termasuk dari pakar kejiwaan atau psikolog. Karena kan ini PPDS lingkungan yang baik dosen maupun seniornya bukan lagi di usia muda yang tengah melakukan pencarian jati diri,” paparnya.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (20/8/2024), Arzeti menyampaikan bahwa Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan itu berkomitmen akan mengawasi kasus perundungan di kalangan dokter spesialis. Politisi Fraksi-PKB ini juga mengatakan perlu ada pemeriksaan mental kepada para dokter di lingkungan PPDS. Sebab dokter merupakan profesi yang berhubungan langsung dengan keselamatan orang.

Baca Juga:  RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

“Para dokter ini bekerja dengan nyawa pasien sebagai taruhannya. Kalau ternyata suka melakukan perundungan, bagaimana kita bisa percayakan nasib dan keselamatan pasien karena artinya mereka punya mental sebagai pelaku perundungan yang tidak baik,” ujar Politisi Fraksi PKB ini

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa praktik perundungan tidak lagi boleh digunakan sebagai pengakuan dari senior kepada junior.

“Perundungan itu kan cara kuno atau lama yang biasanya dilakukan di sekolah. Ini kan sudah pada dewasa umurnya juga, harusnya sudah pada matang dari sisi mental tapi kok masih melakukan perundungan. Apa tidak malu dengan profesi dokternya?!,” ungkapnya.

Legislator Dapil Jawa Timur I ini menilai bahwa kasus dr. Aulia ini harus menjadi momen bersih-bersih dunia pendidikan kedokteran dari tindakan perundungan atau praktik-praktik tidak terpuji lainnya. Ia juga mendukung Kemenkes yang memberikan ancaman sanksi tegas bagi pelaku perundungan di PPDS, termasuk bagi pihak kampus atau atasan yang diketahui melakukan pembiaran terhadap praktik perundungan.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

“Memang harus ada hukuman atau sanksi tegas untuk pelaku perundungan maupun yang melakukan pembiaran. Dan pecat jika memang terbukti bersalah. Kalau terus didiamkan, tidak akan selesai masalah tradisi perundungan ini,” tegas Arzeti.

Arzeti mengingatkan, seharusnya Pemerintah dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta PPDS. Terlebiu dari informasi yang bereda, bukan hanya tekanan mental yang diterima oleh mahasiswa PPDS melainkan juga soal keuangan. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung
Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru
Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:23 WIB

Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Senin, 7 Jul 2025 - 21:58 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul

Senin, 7 Jul 2025 - 10:25 WIB

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 10:22 WIB