Pengelolaan Dana Desa 2025 di Nyapah Banyu Disorot, Sejumlah Kegiatan Dipertanyakan

Senin, 16 Februari 2026 | 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 Pemerintah Desa Nyapah Banyu menganggarkan sejumlah kegiatan fisik, di antaranya pembangunan atap teras depan Gedung Poskesdes senilai Rp9,4 juta. Dalam kegiatan tersebut, upah Hari Orang Kerja (HOK) tercatat sebesar Rp1,5 juta.

Selain itu, desa juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan rabat beton di Dusun I hingga Dusun III dengan nilai masing-masing Rp100 juta dan Rp117,5 juta. Untuk pekerjaan rabat beton, anggaran upah tenaga kerja tercatat sebesar Rp23,4 juta.

Tak hanya itu, pembangunan satu unit sumur bor turut dianggarkan sebesar Rp39,9 juta dengan alokasi upah HOK Rp13,6 juta. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, pekerjaan sumur bor tersebut disebut-sebut dikerjakan secara borongan oleh tenaga dari luar desa.

Baca Juga:  Kunjungan Ke Mapolsek Way Serdang, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Kepala Desa berinisial RA saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kegiatan padat karya tunai tahun 2025 dan menyatakan seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan.

“Sudah selesai dikerjakan dan sudah dimonev oleh Inspektorat. Untuk pekerja, kita ambil dari warga desa sendiri,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.

Namun, RA tidak merinci besaran upah harian yang diberikan kepada para pekerja dalam program tersebut.

Publik mempertanyakan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, termasuk dugaan perubahan spesifikasi teknis material serta validitas data tenaga kerja yang dicatat sebagai warga setempat. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Baca Juga:  DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Terpisah, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Abung Pekurun, Heri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengaku kurang memahami spesifikasi teknis hingga kualitas pekerjaan.

Hal itu disebabkan dirinya mulai ditugaskan disana sejak pertengah Juli 2025 dan pekerjaan sudah selesai.

“(Spesifikasi teknis dan mutu pekerjaan) saya kurang paham. Karena saya masuk (pindah tugas) sudah selesai semua pekerjaan di Desa Nyapah Banyu,” tuturnya.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB