KOTABUMI – Daftar pemilih sering menjadi persoalan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Untuk itu, Bawaslu dan jajarannya perlu mengawal jalannya proses pemutakhiran daftar pemilih agar akurat.
Hal tersebut dikatakan peneliti Lampung Demokrasi Studies, Dr. Fathul Muin saat menjadi narasumber dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu dengan Panwascam se- Lampung Utara di Hotel Cahaya, Kotabumi, Rabu, (7/12/2022). Menurutnya, daftar pemilih pada pemilu 2024 harus memenuhi unsur-unsur, yakni akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Data pemilih sebagai penentu awal dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Daftar pemilih yang ideal harus memenuhi setidaknya empat kualitas data, yakni muktahir, akurat, komprehensif dan bisa diakses public,” kata Muin yang juga Sekretaris Prodi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut.
Dia menambahkan, data pemilih yang muktahir menggambarkan kondisi kekinian pemilih yang terus menerus diperbaharui untuk digunakan di hari H pemungutan suara. Sedangkan data yang akurat adalah data yang menggambarkan kebenaran data pemilih secara jumlah dan akurasinya yang memotret kondisi riil kekinian yang ada di masyarakat pemilih. Ini dilakukan dengan melakukan perbaikan elemen data terhadap data pemilih, serta penambahan atau pengurangan data yang memenuhi ketentuan persyaratan sebagai pemilih.
Data yang komprehensif menggambarkan data pemilih memuat seluruh WNI yang memenuhi persyaratan diakomodir menjadi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara.
“Daftar pemilih selalu menjadi objek gugatan di Mahkamah Konstitusi maka dari itu harus diantisipasi dari awal. Ini juga menjadi peran teman-teman Panwascam untuk mengawal agar data pemilih pada pemilu 2024 nanti berkualitas,” tegas Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, saat membuka acara mengajak kepada para Panwascam untuk bekerja secara professional dalam rangka ikut serta mewujudkan kedaulatan rakyat. “Kita harus kerja keras dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata dia. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.