Laporan: Anis
PEKANBARU, 21 September 2023 – Aksi damai yang dilakukan oleh para nelayan Pulau Rupat bersama Solidaritas Jaga Pulau rupat pada 5 September 2023 lalu membuahkan janji pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama (LMU) sebelum masa jabatan Gubernur Syamsuar berakhir. Janji itu disampaikan oleh Helmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau. Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau melakukan kunjungan inspeksi ke perairan Rupat pada Senin, 18 September 2023.
Kunjungan inspeksi diikuti oleh beberapa jajaran pemerintah Provinsi Riau seperti DPMPTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, agenda ini juga diikuti oleh perwakilan dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Helmi menyebutkan bahwa tujuan kunjungan inspeksi ini adalah untuk mengetahui apakah PT LMU beraktivitas pasca dihentikan oleh KKP tahun lalu.
Kepala Desa Suka Damai beserta para nelayan pun turut mengawal kegiatan kunjungan tersebut. Pada pertemuan yang diadakan di atas kapal Hiu 01 di tengah perairan utara Pulau Rupat, para nelayan yang diwakili oleh Eri Yanto, kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, dan perwakilan WALHI Riau, Umi Ma’rufah menjelaskan beberapa alasan mengapa IUP PT LMU harus segera dicabut.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.