Pemprov Riau Tindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama

Jumat, 22 September 2023 | 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

PEKANBARU, 21 September 2023 – Aksi damai yang dilakukan oleh para nelayan Pulau Rupat bersama Solidaritas Jaga Pulau rupat pada 5 September 2023 lalu membuahkan janji pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama (LMU) sebelum masa jabatan Gubernur Syamsuar berakhir. Janji itu disampaikan oleh Helmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau. Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau melakukan kunjungan inspeksi ke perairan Rupat pada Senin, 18 September 2023.

Baca Juga:  Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Kunjungan inspeksi diikuti oleh beberapa jajaran pemerintah Provinsi Riau seperti DPMPTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, agenda ini juga diikuti oleh perwakilan dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Helmi menyebutkan bahwa tujuan kunjungan inspeksi ini adalah untuk mengetahui apakah PT LMU beraktivitas pasca dihentikan oleh KKP tahun lalu.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital

Kepala Desa Suka Damai beserta para nelayan pun turut mengawal kegiatan kunjungan tersebut. Pada pertemuan yang diadakan di atas kapal Hiu 01 di tengah perairan utara Pulau Rupat, para nelayan yang diwakili oleh Eri Yanto, kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, dan perwakilan WALHI Riau, Umi Ma’rufah menjelaskan beberapa alasan mengapa IUP PT LMU harus segera dicabut.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB