Pemprov Riau Tindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama

Jumat, 22 September 2023 | 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kegiatan penambangan PT LMU itu kan datang tanpa melalui desa. Harapannya kedepan kebijakan apapun yang menyangkut masyarakat, pengurus desa dilibatkan, sebab apapun gejolak di masyarakat pasti muaranya ke pengurus desa,” kata Aris, Kepala Desa Suka Damai. Eri Yanto pun menambahkan, beberapa waktu lalu ia mendapat informasi dari wartawan lokal bahwa PT LMU akan beroperasi lagi. “Kami nelayan resah karena katanya Logomas akan datang lagi. Penambangan pasir laut selama dua bulan saja telah menghilangkan sumber mata pencaharian kami sebagai nelayan yang pemulihannya cukup lama. Itulah sebabnya kami meminta Pak Gubernur untuk segera mencabut izinnya,” ujar Eri Yanto.

Baca Juga:  Peringatan Harlah PKB di Lampung Utara Semarak!

Umi juga menambahkan bahwa selain ditolak masyarakat, perizinan PT LMU juga dinilai cacat. “Informasi terkait pelanggaran izin PT LMU dapat kita baca di dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau pada awal tahun 2022. Surat rekomendasi itu menyebutkan, izin lingkungan atau AMDAL yang dimiliki oleh PT LMU telah kedaluwarsa. Selain itu, keberadaan PT LMU juga bertumpang tindih dengan kawasan yang ditetapkan sebagai KSNT, KSPN, dan KSPD. KKP juga telah mencadangkan wilayah ini sebagai area konservasi perairan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mencabut IUP PT LMU,” terang Umi.

Baca Juga:  Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga SE 2026 di Lampung

Faeyumi, dari BPSPL Padang menjelaskan bahwa kewenangan pencabutan IUP PT LMU berada di DPMPTSP atau jika di pusat ada di Kementerian BKPM dengan rekomendasi dari dinas/kementerian teknis seperti KKP dan ESDM. “Misalnya kalau di KKP, PT LMU tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sehingga kami menerbitkan keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan PT LMU. Dan terkait penetapan kawasan konservasi, akan kami sampaikan ke kepala kami berdasarkan hasil dari sini apakah bisa dilakukan percepatan,” kata Faeyumi.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Volume Lalu Lintas Meningkat 32 Persen saat Libur Sekolah, BTB Pastikan Layanan Tetap Optimal
Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah
Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour City sebagai Penggerak Ekonomi Daerah 
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:39 WIB

Volume Lalu Lintas Meningkat 32 Persen saat Libur Sekolah, BTB Pastikan Layanan Tetap Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru