Pemprov Riau Tindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama

Jumat, 22 September 2023 | 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan inspeksi ini menghasilkan tiga catatan yaitu:
1. Hasil Kunjungan Lapangan tidak ditemukan kegiatan operasional penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama, Tim berdiskusi dengan perwakilan dengan Kepala Desa, Nelayan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Wilayah Riau menyatakan semenjak Kegiatan Penambangan Pasir Laut PT Logo Mas Utama dihentikan oleh Kementerian Kelauan dan Perikanan pada Bulan Februari Tahun 2022 tidak terdapat kegiatan penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama.
2. Perwakilan Masyarakat Desa Sukadamai yang didampingi WALHI Wilayah Riau menyampaikan aspirasi yaitu menolak adanya segala aktivitas penambangan pasir laut di Perairan Rupat Utara.
3. Apabila Izin PT Logo Mas Utama dicabut oleh Pemerintah, maka masyarakat Desa Sukadamai dan WALHI Wilayah Riau sepakat mendukung Pemerintah apabila terjadi masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

WALHI Riau juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespon tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dan nelayan Rupat. “Kami berharap pasca kunjungan ini, Gubernur Riau dapat segera mencabut izin PT LMU dan tidak menerbitkan izin tambang pasir laut lainnya di Riau khususnya di perairan utara Pulau Rupat,” tutup Umi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA
Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27
Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Selasa, 14 April 2026 - 17:37 WIB

Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:41 WIB

#indonesiaswasembada

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:24 WIB