JAKARTA-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementrian Keuangan untuk komitmen menangani pasca bencana Sumatera.
Tudingan Alex ke Kemenkeu ini cukup beralasan. Anggaran Kementerian Kehutanan Rp 8,4 Triliun tak kunjung diberikan hingga Mei 2026. Sementra Purbaya menyebut ada dana Ro 69 Triliun hasil efisiensi.
“Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efisien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementrian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex dalam pernyataan Lintaslampung di Jakarta, (28/5/2026).
Disebutkan Alex, hasil pembahasan Komisi IV dengan Kementrian Kehutanan pada Februari 2026, tambahan anggaran itu, di antaranya akan digunakan untuk menanam kembali (reforestasi) hutan yang jadi pemicu banjir.
“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgen,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
“Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” terangnya.
Di sisi lain, Alex meminta kementrian dan lembaga yang terkait dengan penanganan dampak bencana Sumatra. makin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dan Kementrian Keuangan sebagai bendahara negara.
“Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.
Diketahui, DPR telah menyetujui rencana induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR.
Terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai angka Rp100,1 triliun, selama tiga tahun.
Rinciannya, untuk tahun 2026, penanganan bencana membutuhkan anggaran Rp38,9 triliun. Pada tahun 2027, sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.
Selain itu, Alex juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para Dirjennya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana, yang diajukan kementrian dan lembaga.
“Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tukas Alex.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : DPR RI

















