Oknum Dokter di Lampung Utara Disinyalir Buka Praktik Tanpa Izin, Limbah Medis Dibakar

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Seorang oknum ASN yang juga berprofesi sebagai dokter di salah satu Puskesmas Kabupaten Lampung Utara diduga buka praktik pengobatan ilegal.

Sumber terpercaya media ini mengungkapkan oknum dokter inisial D sudah sejak lama membuka praktik yang diduga kuat ilegal tanpa izin praktik resmi.

Sebab, kata dia, oknum dokter dimaksud hanya memiliki dua izin praktik untuk wilayah Kotabumi Selatan dan Bunga Mayang.

“Izin praktiknya yang aktif hanya untuk dua lokasi saja tempatnya bertugas. Kalau usaha praktik pribadi itu tidak ada izin sama sekali,” ungkapnya.

Selain itu, pengolahan limbah medis yang dihasilkan selama rumah praktik itu beroperasional selalu dibakar.

“Limbah medis seperti bekas obat-obatan, botol infus, suntikan dibakar oleh dokter itu,” imbuhnya.

Menurut keterangan warga sekitar lokasi praktik, Joko (50) kepada lintaslampung, oknum dokter inisial D telah membuka praktik bertahun-tahun di desa setempat.

Bahkan, oknum dokter ini kerap berpindah-pindah lokasi praktik, meski perpindahan itu masih dalam satu wilayah desa yang sama.

“Sudah puluhan tahun buka praktek disini. Tadinya bukan disini (lokasi praktik) tapi di ujung jalan sana. Biasanya dia praktik ditemani sama istrinya,” ujarnya, sesuai mengantarkan kerabatnya berobat.

Soal tarif jasa penanganan medis, dirinya biasa dipatok dengan tarif kisaran puluhan ribu rupiah sekali berobat.

“Bayarnya kadang Rp80 ribu, tapi hari ini bayar Rp90 ribu sehabis berobat,” tuturnya.

Baca Juga:  SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT

Sementara itu, oknum dokter inisial D ketika dikonfirmasi disela-sela jam praktik membantah tudingan yang ditujukan padanya. Ia mengaku rumah praktik pengobatan tersebut telah mengantongi Surat Izin Praktek (SIP).

Kendati demikian, oknum dokter inisial D membenarkan jika selama dirinya membuka praktik disana, dan limbah medis selalu dibakar.

“Ada kok izinnya. Tapi berkasnya ada dirumah semua. Limbah medis benar saya bakar, tapi itu cuma bekas kotak obat saja,” kilahnya.

Pernyataan oknum dokter soal limbah medis itu berbanding terbalik dengan yang ada di lapangan, sebab, awak media mendapati berbagai limbah medis bekas obat tablet, suntikan, infus, dan botol obat berserakan di belakang rumah praktik yang kondisinya sudah dibakar.

Dirinya mengaku lebih memilih membuka praktik pengobatan di pelosok dikarenakan jika membuka di kota, akan kalah saing dengan dokter yang sudah memiliki klinik.

“Kalau buka di kota kalah saing sama dokter-dokter lain yang sudah membuka praktik dan klinik, jadi saya memilih membuka di desa,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Lampung Utara, dr. Dian Mauli berjanji akan menindaklanjuti dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh anggotanya.

Mengenai izin praktik, dirinya mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, sejak tahun 2023 tidak lagi menggunakan rekomendasi IDI kabupaten setempat.

Sejak diberlakukannya UU nomor 17 tahun 2023, mekanismenya sang dokter tinggal mengurus izin melalui DPMPTSP dan Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga:  SPPG Kotabumi Ilir 1 Perkuat Pengawasan Mutu dan Validasi Data Penerima MBG

“Dari sisi organisasi, IDI selalu menghimbau para dokter untuk mentaati peraturan yang berlaku,” jelasnya.

*Dinas Kesehatan Panggil Oknum Dokter*

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Agusri Junaidi mengatakan pihaknya tidak pernah mengamini prilaku oknum dokter inisial D yang membuka praktik tanpa mengantongi izin resmi. Dalam waktu dekat oknum dimaksud akan dilakukan pemanggilan.

Menurutnya, setiap dokter yang akan membuka praktik haruslah mentaati standar operasional prosedur (SOP) dan harus memiliki izin.

Bahkan, selama beroperasional, usaha praktik pribadi itu harus mendapatkan pengawasan ketat.

“Kita akan mendalami dugaan kasus praktik ilegal ini. Oknum dokter inisial akan kita panggil. Kalau nantinya ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi yang menanti,” tegasnya.

Apalagi, sambung dia, pada praktik pengobatan itu ada kelalaian soal penanganan limbah medis. Limbah medis tidak boleh dibakar sembarangan, karena penanganan limbah medis B3 terdapat pihak ketiga atau transporter yang memiliki wewenang untuk menangani limbah medis.

“Membakar limbah medis B3 itu tidak boleh, karena limbah medis itu harus diangkut oleh transporter. Ada SOP untuk pemusnahan limbah medis,” jelasnya.

“Kalau terbukti, pimpinan tentunya akan memberikan sanksi pada oknum dokter itu. Dalam waktu dekat akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi, bersalah atau tidaknya akan kita sampaikan kembali,” tandasnya.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!
Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan
Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama
1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik
Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok
Polutan Akibat Karhutla Bahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruang
Mediasi Tanah; Warga vs PT BTLA Berlangsung Alot
Masyarakat 8 Desa Minta HGU PT PAL Ditinjau Ulang

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

Rabu, 2 September 2026 - 23:04 WIB

Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan

Rabu, 2 September 2026 - 22:57 WIB

Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama

Rabu, 2 September 2026 - 22:52 WIB

1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok

Berita Terbaru

ilustrasi Berita Sikap Iran terhadap AS

#indonesiaswasembada

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:11 WIB


Li Shujiang, insinyur senior setingkat profesor di Institut Oseanografi Pertama di bawah Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok, berbagi kisah dalam acara

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:04 WIB

Ilustrasi Kerjasama Indonesia-Makau

#indonesiaswasembada

Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:57 WIB

Ilustrasi Kapal Tunda Terbalik di Korea

#indonesiaswasembada

1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:52 WIB

Sejumlah wisatawan menunggang unta di kompleks Piramida Giza, Mesir, pada 9 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:43 WIB