Negara Harus Hadir, DPR Dukung Hapus Stigma KDRT Bukan Urusan Pribadi

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Meski Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah disahkan, kasus KDRT dinilai konsisten masih tetap tinggi. Terbukti, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia pada 2023 mencapai 5.174 kasus. Angka itu naik 4,06% dari tahun sebelumnya yang sebesar 4.972 kasus.

Menanggapi, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya dukungan solid seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

“Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan,” tegas Puan.

Baca Juga:  DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti soal sistem penanganan kasus isu KDRT. Ia menilai tidak banyak orang yang berani untuk ikut campur meski mengetahui atau melihat sendiri peristiwa kekerasan tersebut. Hal ini terjadi, menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga sering dipandang sebagai masalah ranah pribadi.

“KDRT ini kan menjadi isu yang sulit diatasi karena berbagai faktor yang membentuk budaya dan norma sosial. Jadi, si pelaku akan merasa dapat bertindak semaunya tanpa khawatir akan konsekuensi hukum dengan keyakinan, ini kan masalah rumah tangga. Padahal KDRT adalah tindak pidana yang ancamannya hukumannya cukup besar juga. Harusnya norma hukum ini menjadi norma utama yang diperhatikan,” jelas Mantan Menko PMK ini.

Baca Juga:  PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi

Salah satu kasus KDRT yang memperoleh sorotan kuat publik terkini ialah peristiwa KDRT yang menimpa oleh korban Cut Intan Nabila. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh korban bisa menjadi katalis untuk perubahan sistemik. Hanya saja, terangnya, belum cukup kuat untuk mengubah norma dan stigma yang sudah mengakar di masyarakat.

Terlepas dari hal itu, ia menilai budaya baru berupa pengawasan dari publik melalui platform media sosial dapat mengubah stigma pembenaran KDRT. “Sisi positif dari kemajuan teknologi dapat membantu korban bersuara, dan dibela oleh masyarakat luas. Netizen menjadi pengawas terhadap hal-hal di luar kewajaran. Saya kira ini perkembangan yang baik,” imbuhnya..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tingkatkan Pajak , Pemerintah Perluas Basis Ekonomi Digital Dan Shadow Economy 
Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026
Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral
Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla
Komisi V DPR Kawal Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla Di Kalimantan Dan Sumatera
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:33 WIB

Tingkatkan Pajak , Pemerintah Perluas Basis Ekonomi Digital Dan Shadow Economy 

Rabu, 2 September 2026 - 18:29 WIB

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 20:45 WIB

Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WIB

Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:18 WIB

Presiden Tiongkok dan Mesir bersama Istri di Museum Besar [Xin]

#indonesiaswasembada

Presiden Tiongkok di Mesir Saksikan Takhta Firaun

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:24 WIB


Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 30 Agustus 2026 ini menunjukkan sejumlah kapal feri mengangkut para murid menuju sekolah di Bo'ai, wilayah Funing, Prefektur Otonom Etnis Zhuang dan Miao Wenshan, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

“Bus Sekolah Air” Gratis di Bo’ai, Tiongkok

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:57 WIB