Negara Harus Hadir, DPR Dukung Hapus Stigma KDRT Bukan Urusan Pribadi

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Meski Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah disahkan, kasus KDRT dinilai konsisten masih tetap tinggi. Terbukti, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia pada 2023 mencapai 5.174 kasus. Angka itu naik 4,06% dari tahun sebelumnya yang sebesar 4.972 kasus.

Menanggapi, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya dukungan solid seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

“Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan,” tegas Puan.

Baca Juga:  Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti soal sistem penanganan kasus isu KDRT. Ia menilai tidak banyak orang yang berani untuk ikut campur meski mengetahui atau melihat sendiri peristiwa kekerasan tersebut. Hal ini terjadi, menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga sering dipandang sebagai masalah ranah pribadi.

“KDRT ini kan menjadi isu yang sulit diatasi karena berbagai faktor yang membentuk budaya dan norma sosial. Jadi, si pelaku akan merasa dapat bertindak semaunya tanpa khawatir akan konsekuensi hukum dengan keyakinan, ini kan masalah rumah tangga. Padahal KDRT adalah tindak pidana yang ancamannya hukumannya cukup besar juga. Harusnya norma hukum ini menjadi norma utama yang diperhatikan,” jelas Mantan Menko PMK ini.

Baca Juga:  Di Era Streaming, Musik Fisik Tetap Menemukan Pasar

Salah satu kasus KDRT yang memperoleh sorotan kuat publik terkini ialah peristiwa KDRT yang menimpa oleh korban Cut Intan Nabila. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh korban bisa menjadi katalis untuk perubahan sistemik. Hanya saja, terangnya, belum cukup kuat untuk mengubah norma dan stigma yang sudah mengakar di masyarakat.

Terlepas dari hal itu, ia menilai budaya baru berupa pengawasan dari publik melalui platform media sosial dapat mengubah stigma pembenaran KDRT. “Sisi positif dari kemajuan teknologi dapat membantu korban bersuara, dan dibela oleh masyarakat luas. Netizen menjadi pengawas terhadap hal-hal di luar kewajaran. Saya kira ini perkembangan yang baik,” imbuhnya..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses
Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian
Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’
KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas
ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir
Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain
Pimpinan DPR Minta Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak Kapal Yang Hilang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:37 WIB

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Berita Terbaru

Berita Utama

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:39 WIB

Soal Inflasi Menurut Gubernur Bukan Soal Angka Melainkan Rasa, Daya Beli Rakyat Kut stsu Tidak. [PL]

Berita Utama

Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:25 WIB

Operasi Simpatik Microsleep oleh PT BTB-Tujuannya mengurangi angka kecelakaan [BTB]

Berita Utama

Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:18 WIB

Berita Utama

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:20 WIB