Negara Harus Hadir, DPR Dukung Hapus Stigma KDRT Bukan Urusan Pribadi

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Meski Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah disahkan, kasus KDRT dinilai konsisten masih tetap tinggi. Terbukti, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia pada 2023 mencapai 5.174 kasus. Angka itu naik 4,06% dari tahun sebelumnya yang sebesar 4.972 kasus.

Menanggapi, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya dukungan solid seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

“Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan,” tegas Puan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti soal sistem penanganan kasus isu KDRT. Ia menilai tidak banyak orang yang berani untuk ikut campur meski mengetahui atau melihat sendiri peristiwa kekerasan tersebut. Hal ini terjadi, menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga sering dipandang sebagai masalah ranah pribadi.

Baca Juga:  Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

“KDRT ini kan menjadi isu yang sulit diatasi karena berbagai faktor yang membentuk budaya dan norma sosial. Jadi, si pelaku akan merasa dapat bertindak semaunya tanpa khawatir akan konsekuensi hukum dengan keyakinan, ini kan masalah rumah tangga. Padahal KDRT adalah tindak pidana yang ancamannya hukumannya cukup besar juga. Harusnya norma hukum ini menjadi norma utama yang diperhatikan,” jelas Mantan Menko PMK ini.

Salah satu kasus KDRT yang memperoleh sorotan kuat publik terkini ialah peristiwa KDRT yang menimpa oleh korban Cut Intan Nabila. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh korban bisa menjadi katalis untuk perubahan sistemik. Hanya saja, terangnya, belum cukup kuat untuk mengubah norma dan stigma yang sudah mengakar di masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Terlepas dari hal itu, ia menilai budaya baru berupa pengawasan dari publik melalui platform media sosial dapat mengubah stigma pembenaran KDRT. “Sisi positif dari kemajuan teknologi dapat membantu korban bersuara, dan dibela oleh masyarakat luas. Netizen menjadi pengawas terhadap hal-hal di luar kewajaran. Saya kira ini perkembangan yang baik,” imbuhnya..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif
Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera
Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung
Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Senin, 20 April 2026 - 09:03 WIB

Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Jumat, 17 April 2026 - 18:24 WIB

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera

Kamis, 16 April 2026 - 13:20 WIB

Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

#indonesiaswasembada

Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:03 WIB