KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMBENTUKAN  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai harus dibarengi dengan perencanaan bisnis yang matang agar tidak berakhir menjadi koperasi yang tidak aktif atau mangkrak.

Hal tersebut dikatakan  Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027.

 

Menurut Darmadi, Komisi VI DPR mendukung penuh program KDMP sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk.

Baca Juga:  Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait lokasi koperasi yang dinilai kurang layak. Bahkan, terdapat koperasi yang berada di lokasi sepi aktivitas ekonomi atau berdekatan dengan koperasi lain yang memiliki usaha serupa.

 

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

“Kalau ini dijalankan terus tanpa verifikasi dan validasi yang kuat, saya khawatir ke depan banyak KDMP yang mangkrak. Karena koperasi tetap harus berjalan dengan prinsip bisnis yang sehat,” ujar Darmadi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (11/6/2026).[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : MPR RI, DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan
PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan
Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang

Senin, 27 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]

#indonesiaswasembada

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Jul 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]

#indonesiaswasembada

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 10:21 WIB

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB