PEMBENTUKAN Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai harus dibarengi dengan perencanaan bisnis yang matang agar tidak berakhir menjadi koperasi yang tidak aktif atau mangkrak.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027.
Menurut Darmadi, Komisi VI DPR mendukung penuh program KDMP sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait lokasi koperasi yang dinilai kurang layak. Bahkan, terdapat koperasi yang berada di lokasi sepi aktivitas ekonomi atau berdekatan dengan koperasi lain yang memiliki usaha serupa.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau ini dijalankan terus tanpa verifikasi dan validasi yang kuat, saya khawatir ke depan banyak KDMP yang mangkrak. Karena koperasi tetap harus berjalan dengan prinsip bisnis yang sehat,” ujar Darmadi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (11/6/2026).[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : MPR RI, DPR RI

















