Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Tersangka berinisial RW (29) Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, tersangka di tangkap saat berada di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,5 gram, 1 buah kotak kecil yang didalamnya terdapat 50 kaca pirek, 1 buah klip sedang yang didalamnya terdapat 50 plastic klip kecil kosong, 1 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 100.000.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H., membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Memang benar anggota kami telah berhasil menangkap seorang tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika di rumahnya di Desa Sido Mulyo tanpa perlawanan,” ucapnya, selasa (16/06/26).

Baca Juga:  Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, kronologis kejadian bermula 0pada hari Sabtu 13 Juni 2026 Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut kemudian anggota menuju tempat yang di maksud, sesampainya di sana anggota langsung melakukan penggrebekan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dari hasil penggeledahan anggota menemukan barang bukti 1 (satu) klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,5 gram (empat koma lima gram), 1 (satu) buah kotak kecil yang didalamnya terdapat 50 kaca pirek, 1 (satu) buah klip sedang yang didalamnya terdapat 50 plastic klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 100.000.

Baca Juga:  Lampung Disiapkan Jadi Pusat Bioetanol Nasional,Wamen Investasi Tinjau Lokasi Pabrik di Lamsel

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo uu no 1 tahun 2023 tentang kuhp jo uu no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana sub pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

“Tersangka akan di jerat dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara,” Pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB