Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Anggota unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang terjadi di Desa Margo Mulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji beberapa Minggu lalu.

Identitas Pelaku yakni TN (48) Warga Desa Pangkal Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sedangkan dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas yaitu IC dan Y keduanya Warga Kecamatan Mesuji Timur.

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan kasus dan telah diamankan nya pelaku Curanmor.

“Memang benar, anggota kami telah berhasil mengamankan salah satu pelaku curanmor saat pelaku berada di Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran anggota,” ucapnya Rabu (18/03/26)

TN diamankan karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan 1 Unit Sepeda Motor Revo dan 2 Unit Handphone milik korban SSB Warga Desa Margo Mulyo pada hari Rabu Tanggal 11 Maret 2026 lalu dengan cara mencongkel jendela dapur rumah bersama dua rekan lainnya.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong

“Pada waktu itu hari Selasa 10 Maret 2026 sekitar Pukul 22.00 Wib korban memasukkan motornya di dapur, kemudian sekira Pukul 03.00 Wib korban dan keluarga bangun untuk sahur dan mendapati motor yang semula di masukkan di dapur sudah raib, setelah itu korban memeriksa di sekeliling untuk mengecek adakah barang lain yang hilang, namun tidak ada, akan tetapi tiba tiba pekerja korban mengatakan bahwa Handphone milik mereka hilang. Setelah di periksa ternyata Pelaku masuk kedalam dapur dengan cara mencongkel jendela, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Mesuji Timur dan di taksir kerugian mencapai Rp. 6.000.000,” Jelas IPDA Fernandes

Baca Juga:  Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Lebih lanjut, setalah mendapat laporan Anggota pun langsung melakukan penyelidikan, dan di dapat informasi jika diduga pelaku Curanmor sedang berada di Desa Sungai Cambai, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Polres Mesuji dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali selama bulan Maret 2026 serta pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesuji Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal pasal 477 KUHPidana Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 Tahun, “Pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:08 WIB

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:55 WIB

Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:08 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:53 WIB