Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Lapas Mewah Versi Ombudsman

Kronologi Lapas Mewah Versi Ombudsman

JAKARTA – Ombudsman membeberkan kronologi temuan sejumlah hunian dengan fasilitas mewah di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut bermula dari kunjungan tanpa pemberitahuan yang dilakukan Ombudsman pada Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan mengatakan, dirinya bersama anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, serta sejumlah pegawai Ombudsman tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 09.45 WIB. Rombongan membawa surat tugas yang ditandatangani wakil ketua Ombudsman. Namun, setibanya di lapas, mereka tidak langsung diperkenankan masuk.

“Saat kami sampai ke Lapas Kelas II Cibinong, kami melaporkan diri ya kepada petugas yang ada, pada saat itu diterima oleh kepala tata usaha Lapas Kelas II Cibinong dan juga didampingi dengan kepala KPLP, kepala pengamanan Lapas Kelas II Cibinong,,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syafrida, setelah menerima laporan dan surat tugas tersebut, rombongan Ombudsman diminta menunggu arahan kepala Lapas Cibinong. Mereka bahkan tidak diperkenankan masuk ke area lapas. Setelah menunggu sekitar 30 menit tanpa mendapat izin masuk, rombongan akhirnya menuju kantin atau coffee shop yang berada di kompleks Lapas Cibinong.

Syafrida menegaskan, Ombudsman tidak membawa awak media dalam kunjungan tersebut. Namun, setelah mendapat penolakan untuk masuk ke lapas, dia kemudian menghubungi awak media dan menunggu kedatangan mereka di kantin atau coffee shop.
Saat menunggu, Syafrida melihat sebuah pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi mereka duduk.

Baca Juga:  'Anda adalah Saya': Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film 'Ageman'

“Sambil menunggu teman-teman media hadir, jadi sekali lagi kami tidak membawa media, kami malah menunggu teman-teman media hadir, kami melihat di sebelah kiri tempat kami duduk yaitu ada sekitar jaraknya 100 meter ya, 100 meter, ada pagar kayu yang berdiri,” kata Syafrida.

Awalnya, Syafrida dan rombongan tidak mengetahui bangunan apa yang berada di balik pagar tersebut. Mereka kemudian menanyakan hal itu kepada petugas. Petugas menyebut bangunan di balik pagar merupakan rumah dinas Kalapas Kelas II Cibinong. Rombongan Ombudsman kemudian masuk ke lokasi tersebut dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut mewah. Beberapa bangunan disebut menyerupai homestay atau vila. Ada pula bangunan berbentuk rumah petak.

“Jadi kita masuk pertama, sebelah kanan itu ada seperti rumah petak catnya warna krem atau warna kuning, kemudian di sebelah kiri agak beda berapa meter mungkin sekitaran 10 sampai 20 meter, berdirilah rumah yang bercat warna putih yang berpintu hitam. Sementara yang seperti vila itu dari rumah warna putih tadi belok ke kanan,” ungkap Syafrida.

Selain bangunan tersebut, Ombudsman menemukan bangunan lain yang oleh petugas disebut sebagai rumah asimilasi. Saat memeriksa bagian dalam bangunan, tim menemukan sejumlah fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.

Di area lain dalam pagar kayu tersebut, Ombudsman juga menemukan area parkir, sejumlah mobil mewah, sejumlah hunian, fasilitas gym, kolam, hingga simulator golf yang masih dalam pembangunan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung

“Ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti vila, ada hunian tipe A dan tipe B, apa tipe 1 dan tipe 2, jadi ada beberapa tipe. Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun dan ada fasilitas gym yang kami temukan, kemudian ada kolam,” ungkap dia.

Syafrida juga mengatakan Ombudsman menemukan salah satu warga binaan berada di dalam salah satu bangunan tersebut. Namun, warga binaan tersebut kemudian masuk ke kamar setelah mengetahui kedatangan tim Ombudsman.

“Nah kemudian ketika mereka menyadari ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar,” tuturnya.

Syafrida menegaskan, kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.
Menurut dia, kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya sekaligus menyosialisasikan hak-hak warga binaan atau tahanan.

“Kami lakukan sidak, agar mereka mengetahui apa yang menjadi hak mereka sebagai warga binaan dan apa yang menjadi tugas Ombudsman sehingga jika mereka mendapat pelayanan publik yang buruk mereka bisa melaporkan kepada Ombudsman. Itu tujuan kunjungan kami tanpa pemberitahuan kepada lapas,” pungkas Syafrida.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T
Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 September 2026 - 21:11 WIB

Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terbaru

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB


Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menghadiri taklimat pers di Teheran, Iran, pada 24 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:23 WIB

Jumhur Hidayat Menteri KLH di PBB

Berita Utama

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:17 WIB