LAMPUNG UTARA — Inspektorat Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) terkait review Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah personel Inspektorat Lampung Utara sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan review dan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah.
Fungsional Perencana Ahli Madya Inspektorat Lampung Utara, Jarwan Tamam, mengatakan terdapat 11 peserta dari Inspektorat Lampung Utara yang mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Inspektur. Selain itu, turut hadir perwakilan dari masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) serta unsur sekretariat.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas bagi jajaran Inspektorat dalam melaksanakan review terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam melihat sejauh mana target dan kinerja organisasi telah dicapai.
“Kami berharap dengan adanya diklat ini, kami bisa lebih meningkatkan lagi review terhadap kinerja di PD. Kami bisa melihat sejauh mana kinerjanya dan apa saja yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Jarwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 23 September 2026.
Dirinya menyebut, penguatan kemampuan dalam melakukan review SAKIP tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Manfaat yang paling dirasakan adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik, dengan kinerja perangkat daerah yang meningkat,” jelasnya.
Melalui Bimtek tersebut, sambung dia, SDM di lingkup Inspektorat Lampung Utara diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan sebagai APIP dan review kinerja secara efektif, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dapat berjalan lebih terukur serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.
“Tentunya dengan bertambahnya ilmu melalui Bimtek ini, SDM di Inspektorat selaku APIP mampu bekerja secara maksimal sehingga tingkat kepatuhan internal di perangkat daerah terhadap regulasi kian menunjukkan angka yang positif,” tandasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara















