Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Kamis, 24 September 2026 | 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pendidikan dasar tanpa biaya dinilai tidak akan cukup jika hanya dimaknai sebagai penghapusan pungutan sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan ruang kelas layak, ketersediaan guru, serta akses pendidikan yang setara, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia, mengatakan kebijakan tersebut harus disusun bertahap dengan memperhitungkan kondisi sekolah, kebutuhan guru, karakteristik wilayah, dan kemampuan anggaran negara.

“Kebijakan tersebut perlu dijalankan secara bertahap dengan perencanaan yang jelas,” kata Ledia dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Pendidikan Gratis sebagai Upaya Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ledia mengatakan implementasi pendidikan dasar tanpa biaya juga tidak boleh mengorbankan program revitalisasi sekolah. Menurut dia, kondisi sarana dan prasarana harus menjadi bagian dari perhitungan pemerintah karena pembebasan biaya tidak otomatis menjamin kualitas pembelajaran.

“Ruang kelas rusak itu meskipun kita bicara bukan soal biaya, tapi ruang kelas rusak itu tidak akan menyebabkan anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” ujarnya.

Selain sekolah negeri, Ledia meminta pemerintah melibatkan sekolah swasta dalam skema pendidikan dasar gratis. Kerja sama tersebut dinilai dapat memperluas akses tanpa harus selalu membangun sekolah negeri baru.

Baca Juga:  Tingkatkan Pajak , Pemerintah Perluas Basis Ekonomi Digital Dan Shadow Economy 

“Kalau semuanya gratis maka harus ada kerja sama dengan swasta. Artinya tidak harus dipaksakan membangun sekolah negeri baru, tetapi bekerja samalah dengan swasta yang sudah ada sehingga mereka tetap bisa bergerak, tetap hidup,” kata dia.

Anggaran dan Ketimpangan 3T

Ledia menilai besarnya anggaran pendidikan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila alokasinya tidak disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Ia menyebut anggaran fungsi pendidikan 2027 yang berada di kisaran Rp800 triliun dapat mendukung perluasan akses jika dilakukan realokasi secara tepat.

“Seharusnya bisa, asalkan kemudian kita melakukan realokasi yang benar,” katanya.

Persoalan geografis juga harus menjadi pertimbangan. Ledia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan standar yang sama antara sekolah di perkotaan dan wilayah 3T.

Sekolah di daerah terpencil, misalnya, dapat memiliki jumlah siswa sedikit karena kondisi geografis dan demografis. Karena itu, kebijakan penggabungan atau penutupan sekolah harus mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setempat.

Baca Juga:  Sambut APEC 2026, Besok Forum Media Asia Pasifik Dibuka

“Kalau selama tiga tahun berturut-turut jumlah siswanya kurang dari 60 orang, maka dia harus merger dengan sekolah lain atau ditutup. Kita juga harus lihat kondisi sosiologis dan geografisnya,” ujarnya.

Ledia juga menyoroti distribusi guru. Di wilayah terpencil, seorang guru terkadang harus mengajar beberapa kelas sekaligus karena keterbatasan tenaga pendidik. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu diperhitungkan dalam mekanisme beban mengajar dan sertifikasi.

“Kalau sekolahnya berada di remote area, yang gurunya mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6 atau kelas 1 sampai kelas 3 karena cuma dua gurunya, itu harus diperhatikan,” katanya.

Karena itu, Ledia mendorong pemerintah menjalankan kebijakan pendidikan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan tiap wilayah, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah.

Menurut dia, keberhasilan pendidikan dasar gratis pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh siapa yang membayar biaya sekolah, tetapi juga kemampuan negara menyediakan ruang kelas yang layak, guru yang cukup, dan layanan pendidikan berkualitas bagi setiap anak.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko
Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung
Xi Jinping: AS Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Rival
PT BTB Perkuat Komitmen Pelayanan melalui Operasi Simpatik
DJP Bengkulu-Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik Perpajakan, Serap Masukan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:13 WIB

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 September 2026 - 13:41 WIB

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:46 WIB

#indonesiaswasembada

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:41 WIB

Ilustrasi Berita

Berita Utama

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:49 WIB