Luluk Nur Hamidah Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mengingat, terdapat lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali.

“Terlebih sebenarnya di berbagai forum internasional, Pemerintah kita juga sulit untuk bisa mengangkat kepala tegak karena ada lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali, karena Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan juga tidak mengatur tentang itu,” ujar Luluk saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
“Apakah mereka yang kita kategorikan sebagai pekerja rumah tangga akan terus kita anggap sebagai budak-budak yang tidak perlu dilindungi oleh negara?,” tanya Luluk dengan tegas.

Baca Juga:  GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten

Maka, tandas Politisi Fraksi PKB ini, hal tersebut dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT. Mengingat, ungkapnya, RUU PPRT sudah ditetapkan sebagai UU inisiatif dan tinggal diserahkan kepada Pemerintah.
Selain itu, Luluk menyoroti RUU masyarakat adat yang dinilainya merupakan aspirasi yang sudah disampaikan bertahun-tahun. “Dan menurut saya Indonesia sebagai negara yang multikultural itu tidak bisa dinafikan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai satu keniscayaan yang sesegera mungkin bisa kita hadirkan. Ini juga sesuai dengan konvensi perlindungan orang-orang yang di mana Indonesia juga menjadi bagian dari kesepakatan internasional itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

Selain itu, Luluk juga menyoroti terkait RUU Perampasan Aset. Luluk mengamati dan mendengar, masyarakat luas memberikan desakan yang sangat besar. RUU Perampasan Aset dinilainya akan memperbaiki kondisi dan juga kepercayaan terhadap DPR.
“Nah saya kira mohon sekali lagi dalam waktu yang tinggal satu setengah bulan, kita bisa menyelesaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan DPR Khusnul Khotimah karena aspirasi dari rakyat kita dengarkan lahir batin bukan cuman kamuflase belakang,” pungkas Luluk.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung
Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru
Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:23 WIB

Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Senin, 7 Jul 2025 - 21:58 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul

Senin, 7 Jul 2025 - 10:25 WIB

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 10:22 WIB