Kejati Lampung Terapkan Aplikasi SISKORMONEV

Kamis, 26 Mei 2022 | 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengatasi hal itu ada beberapa upaya mengoptimalkan percepatan penyelesaian pemeriksaan perkara Tipikor yang dapat dilakukan oleh Koordinator. Antara lain membuat kajian teknis dan dukungan pemikiran penyidikan perkara. Lalu mengoordinasikan jaksa dalam rangka penyidikan perkara.

“Ketiga percepatan penyelesaian pemeriksaan perkara Tipikor pada tahap penyidikan melalui aplikasi SISKORMONEV berbasis Web,” paparnya.

Aplikasi SISKORMONEV berbasis Web atau Android pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung ini untuk tercapainya tata kelola teknis dan administrasi penyidikan perkara. Kemudian terwujudnya kontrol pimpinan dalam rangka koordinasi, monitoring dan evaluasi penyidikan perkara.

Baca Juga:  Di Mapolda, Gubernur Mirza Berharap Lampung Kondusif selama Ramadhan

Sistem ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan kegiatan penyidikan agar dapat berjalan seperti yang telah direncanakan dan lebih efektif.

“Membuat sistem koordinasi, monitoring dan evaluasi berbasis digital/online merupakan solusi yang didukung oleh perkembangan teknologi agar lebih cepat dan akurat. Siskormonev diciptakan untuk mempermudah pimpinan dalam memantau dan memberikan arahan serta melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara Tipikor,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB