Kapolda Lampung Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan TPTKP dan Olah TKP

Selasa, 13 Juni 2023 | 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

LAMSEL – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy santika menegaskan kepada personel di jajarannya untuk quick respon setiap Persoalan Gangguan Kamtibmas di masyarakat terlebih dalam suatu Kejadian yang mengharuskan anggota melakukan Olah Kejadian Perkara.

Hal ini di tekankan Helmy dalam arahannya, guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme SDM anggota kepolisian saat melakukan tugas di lapangan, di jajaran Sat Reskrim Polres jajaran termasuk samapta dan kesehatan, selasa (13/06/2023).

Melalui Penyelenggaraan pelatihan penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Olah TKP yang di gelar di Gedung presisi Polda Lampung.

“Anggota harus cepat,datang kelokasi kejadian.jangan lama dan menunggu hal lain yang tidak penting,.” terang Helmy.

Baca Juga:  Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Menurut Helmy saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan pada fungsi teknis ini merupakan satu bentuk upaya peningkatan kinerja dengan mengikuti pelatihan Polri.

“Tidak ada kata telat untuk belajar, anggota Polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal” tambah Helmy.

Ia menjelaskan, materi penanganan TKP yang terdiri dari TPTKP dan Olah TKP merupakan kewenangan setiap anggota Polri dalam tindakan pertama di TKP. Sedangkan Olah TKP merupakan penanganan di TKP untuk mencari bukti permulaan yang cukup dalam upaya untuk membuat terang suatu tindak pidana.

materi penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) disampaikan oleh sejumlah personel Ditreskrimum Polda Lampung, Ditsamapta Polda Lampung dan Biddokes Polda Lampung.

Baca Juga:  Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Dipastikan bahwa para personel dalam pengambilan tindakan yang dilakukan penyidik di tempat TKP, baik secara perorangan maupun dalam ikatan kelompok adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penyidikan. Ini adalah langkah awal untuk dapat mengungkapkan tindakan pidana yang terjadi.

Tempat kejadian perkara merupakan salah satu sumber keterangan yang penting dan bukti-bukti yang harus diolah dalam usaha untuk mengungkapkan tindak pidana. Sehingga kemampuan dan penguasaan teknik maupun taktik kriminalistik penanganaan tempat kejadian perkara sangat diperlukan bagi setiap penyidik guna memungkinkan berhasilnya penyidikan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB