LAMPUNG UTARA — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan dokumen administrasi pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara- Lampura. Sejumlah oknum pendamping desa profesional diduga mengambil alih penyusunan dokumen perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban pemerintah desa dengan imbalan sejumlah uang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pola tersebut diduga terjadi di sejumlah desa binaan. Dokumen yang disebut menjadi objek jasa pembuatan antara lain Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dana Desa.
Selain dokumen administrasi, sejumlah oknum pendamping juga diduga menawarkan atau mengerjakan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis serta gambar rencana (shop drawing) pembangunan infrastruktur desa.
Sejumlah sumber di beberapa kecamatan menyebut, jasa penyusunan dokumen tersebut memiliki tarif yang nilainya dapat mencapai puluhan juta rupiah per desa. Praktik itu diduga melibatkan pendamping desa (PD), pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI), hingga pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam proses asistensi dan penyusunan dokumen desa.
Beberapa oknum pendamping yang disebut dalam informasi tersebut masing-masing berinisial K, PDTI di Kecamatan Blambangan Pagar, oknum inisial T berstatus PD di Kecamatan Hulu Sungkai, inisial M merupakan PDTI di Kecamatan Kotabumi Utara, kemudian D yang kini masih aktif sebagai PD di Kecamatan Muara Sungkai, serta NN sebagai pendamping desa di Kecamatan Abung Tengah.
Kelima oknum tersebut diduga memonopoli penyusunan sejumlah dokumen desa, termasuk RKPDes, APBDes, LPj, RAB teknis, hingga gambar rencana pembangunan infrastruktur.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, termasuk dari sejumlah aparatur desa semuanya kompak menyebut praktik tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat kabupaten.
Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut berinisial ES. Sumber menyebut ES diduga terlibat dalam penyusunan RAB teknis untuk sejumlah desa pada periode 2023 hingga 2025, dengan biaya berkisar Rp6 juta untuk setiap desa.
“Praktik pungli di desa selalu disamarkan dengan bahasa mendampingi dan membantu pihak desa karena belum bisa mandiri menyusun dokumen,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, ES juga diduga bekerja sama dengan pendamping yang bertugas di desa, baik PDTI, PD maupun PLD.
“Oknum ES itu juga ikut andil. Dia buat sampai puluhan RAB teknis Rp6 juta per masing-masing desa dari tahun 2023-2025. Itu kerja sama dengan pendamping di desa, baik PDTI, PD, dan PLD di sana,” ujarnya.
Oknum Pendamping Bantah Tudingan
Sementara itu, oknum PDTI berinisial K yang bertugas di Kecamatan Blambangan Pagar membantah tudingan melakukan pungutan liar dalam penyusunan RAB teknis.
Namun, K mengakui pernah menerima sejumlah uang dari pihak desa. Menurutnya, uang tersebut bukan tarif jasa yang ditentukan sebelumnya, melainkan pemberian dari kepala desa sebagai bentuk ucapan terima kasih atas bantuan penyusunan dokumen.
“Enggak ada anggarannya di APBDes untuk jasa pembuatan dokumen itu. Kalau desa ngasih (diterima), karena saya juga enggak pernah matok harga,” kata K saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu 08 Agustus 2026.
Oknum K juga meminta agar informasi mengenai praktik tersebut dikonfirmasi langsung kepada pemerintah desa di Kecamatan Blambangan Pagar. Ia menegaskan tidak pernah menetapkan tarif tertentu untuk membantu penyusunan RAB teknis.
“Silakan tanya langsung ke desa kalau tidak percaya. Kan sekarang ini juga di desa sudah sedikit pembangunannya. Intinya saya ini hanya sekadar membantu saja,” ujarnya.
Ia juga membantah pernah melakukan pungutan dengan cara memaksa pemerintah desa di wilayah binaannya.
“Saya enggak pernah matok tarif. Tahun kemarin juga gitu, apalagi tahun ini, tahu sendiri lah, pemangkasan luar biasa,” katanya.
Terpisah, oknum PD inisial T yang bertugas di Kecamatan Hulu Sungkai sejak 2016 secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan pungli terhadap pembuatan sejumlah dokumen administrasi milik desa binaan.
“Maaf kmi pendamping hanya bertugas memfasilitasi dan mendampingi penyusunan,” tegasnya.
Dirinya merasa keberatan jika disebut-sebut mengambil alih pembuatan RKPDes, APBDes, dan LPJ desa. Bahkan dirinya akan mempersoalkan konfirmasi awak media dalam menggali informasi terhadap dirinya.
“Dapat informasi dari mana yang bilang saya dapat uang itu?saya tidak terima. Saya bisa kutip bahasa bapak, saya simpan, dan saya bisa sebarkan, jangan macam-macam,” sergahnya.
Oknum PDTI inisial M yang bertugas di Kecamatan Kotabumi Utara membantah dirinya terlibat. Menurut informasi yang diterimanya selama ini yang membuat merupakan pihak ketiga.
“Kurang tahu bang, orang luar infonya yang buat (RAB Teknis),” balasnya.
Hingga berita ini ditulis, beberapa pendamping desa lainnya yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi masing-masing.
Praktik Pungli Sudah Berlangsung Lama
Dugaan praktik tersebut juga disampaikan sejumlah aparatur desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena khawatir menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Menurut mereka, pola pembayaran kepada pihak yang membantu penyusunan dokumen desa disebut telah berlangsung cukup lama.
“Pola (pungli) ini sudah lama, Bang. Bukan tiga tahun ke belakang saja, bahkan sejak awal ya begitu kelakuannya. Kalau kami enggak ikut, dokumen bisa dipersulit,” ujar salah seorang aparatur desa.
Sumber lainnya mengaku pihak desa pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak yang dianggap sebagai pimpinan pendamping di tingkat kabupaten. Namun, menurut dia, laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Tapi ya gitu, Bang. Padahal pernah kami mengadu ke pimpinannya di kabupaten, tapi tidak direspons lebih lanjut. Seolah-olah ada pembiaran,” katanya.
Di sisi lain, aparatur desa mengakui adanya sisi praktis dari pola tersebut. Dengan membayar sejumlah uang, mereka mengaku tidak perlu mengurus sendiri proses asistensi penyusunan dokumen maupun meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait.
“Kami bayar itu sekaligus supaya enggak dipersulit kalau mau minta tanda tangan pengesahan. Jadi bisa mudah penyusunannya,” ujar sumber tersebut.
Menurut informasi dari sumber di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara sudah sejak lama mendengar desas-desus isu praktik liar tersebut. Meski sampai hari ini isu tersebut belum terkonfirmasi valid.
“Sudah lama dengar isu itu. Tapi belum terbukti, kalau ada perangkat desa ke kantor mereka juga tidak pernah cerita, mungkin malu atau takut,” tuturnya.
Lintaslampung masih berupaya meminta konfirmasi dan penjelasan dari seluruh pihak yang disebut dalam dugaan praktik tersebut untuk memperoleh informasi yang berimbang serta memastikan kebenaran atas berbagai tudingan yang disampaikan sumber.[]
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara





![Presiden China Xi Jinping yang didampingi oleh presiden Meksiko saat itu, Enrique Pena Nieto, mengunjungi Chichen Itza, sebuah situs arkeologi peradaban Maya di Negara Bagian Yucatan, Meksiko, pada 6 Juni 2013. [Xinhua]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Xi-Jinping-dan-Meksiko-DIalog-Peradaban-225x129.jpg)


![Bagi-bagi Air di Musim Kemarau [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Bagi-bagi-Air-di-Musim-Kemarau-225x129.jpg)
![DIPERBAIKI setelah menanti belasan tahun [Ls]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Bupati-Egi-225x129.jpg)

![Presiden China Xi Jinping yang didampingi oleh presiden Meksiko saat itu, Enrique Pena Nieto, mengunjungi Chichen Itza, sebuah situs arkeologi peradaban Maya di Negara Bagian Yucatan, Meksiko, pada 6 Juni 2013. [Xinhua]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Xi-Jinping-dan-Meksiko-DIalog-Peradaban-129x85.jpg)


![Bagi-bagi Air di Musim Kemarau [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Bagi-bagi-Air-di-Musim-Kemarau-129x85.jpg)


