Infrastruktur Vital Gagal Dibangun, Apatisme Masyarakat Di Depan Mata

Rabu, 7 Januari 2026 | 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Proyek pembangunan infrastruktur dengan tagline pemerataan pembangunan oleh Pemkab Lampung Utara tahun 2025 senilai Rp27,155 miliar yang terbagi menjadi 24 paket proyek di Dinas SDABMBK dipastikan batal di gelar.

Gugurnya puluhan paket pekerjaan tersebut menjadi lanjutan dari persoalan serius pengelolaan proyek infrastruktur di daerah itu, yang sebelumnya telah menuai keluhan masyarakat.

Data yang dihimpun menunjukkan, proyek-proyek yang batal mencakup pembangunan, peningkatan, hingga pemeliharaan berkala jalan dan jembatan di lebih dari 10 kecamatan.

Ironisnya, sebagian besar ruas tersebut telah lama dikeluhkan warga akibat rusak berat dan membahayakan keselamatan.

Kegagalan tender tidak hanya terjadi pada satu jenis kegiatan. Peningkatan jalan, pemeliharaan berkala, pembangunan jembatan, hingga rehabilitasi jembatan sama-sama gagal dilaksanakan. Artinya, persoalan tak berdiri sendiri, melainkan terjadi secara sistemik.

Berdasarkan dokumen perencanaan yang diperoleh, paket proyek yang batal tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Lampung Utara antara lain  Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Abung Timur, Abung Tinggi, Abung Kunang, Abung Tinggi, Abung Tengah, Sungkai Selatan, Bunga Mayang, Muara Sungkai hingga Kecamatan Bukit Kemuning.

Beberapa ruas yang sedianya diperbaiki antara lain,  Peningkatan Jalan Bukit Kemuning – Simpang Asem – Batas Way Kanan, Peningkatan Jalan Talang Bojong – Talang Baru, Pemeliharaan Berkala Jalan Kali Cinta – Dorowati, dan Pembangunan jalan Mulyorejo II – Pakuan Agung,

Baca Juga:  Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Sementara pada sektor jembatan, terdapat 3 proyek yang batal meliputi,; Pembangunan Jembatan Way Patanggis Desa Tanah Abang, Pembangunan Jembatan Way Umban Ruas Punai Jaya, dan Rehabilitasi Jembatan Gantung ruas Karang Agung III.

Padahal, jembatan-jembatan tersebut menjadi akses penting bagi mobilitas warga hilir mudik yang pedukuhannya harus melintasi sungai.

Ironisnya, anggaran proyek yang batal tersebut bersumber dari berbagai pos anggaran, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, hingga APBD Perubahan. Nilai pagu setiap paket bervariasi, dari Rp500 juta hingga lebih dari Rp5 miliar.

“Kalau satu-dua paket gagal masih bisa dipahami. Tapi kalau puluhan, ini mencerminkan ada masalah serius di hulu perencanaan,” kata seorang sumber internal yang memahami proses pengadaan kepada media ini.

Kegagalan tender massal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait perencanaan, kesiapan lelang, dan kinerja manajemen proyek di internal Dinas SDABMBK Lampung Utara.

“Ini bukan hanya soal proyek batal, tapi dampak luas yang lahir dan dirasakan langsung ke masyarakat. Jalanan makin rusak, jembatan ambrol. Ancaman terhadap keselamatan pengendara setiap detik mengintai,” ujar seorang tokoh masyarakat Kotabumi yang enggan disebutkan namanya, Selasa 06 Januari 2025.

“Harus ada langkah tegas, jangan sampai masyarakat apatis terhadap pemerintah,” tegasnya.

Kondisi ini juga membuka ruang bagi DPRD Lampung Utara untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih ketat, terutama terhadap realisasi belanja modal infrastruktur yang berulang kali tak mencapai target.

Baca Juga:  Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan 'STEAM' Menyenangkan

Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara, Rio Alaska, mengakui kegagalan tersebut berasal dari sempitnya waktu pelaksanaan. Ia menyebut pengendalian proyek baru dimulai pada Oktober 2025, ketika sebagian besar paket bahkan belum masuk tahap lelang.

“Seharusnya Oktober pekerjaan sudah jalan. Tapi faktanya, lelang saja belum,” ujar Rio.

Dengan sisa waktu sekitar 90 hari hingga akhir tahun anggaran, proses tender dinilai tak realistis. Melalui rapat bersama tim review yang melibatkan Kejaksaan, Pokja, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek akhirnya diputuskan untuk ditunda.

“PPK keberatan kalau pekerjaan hanya sekitar 25 hari. Risiko kualitasnya tinggi,” kata Rio.

Namun alasan menjaga kualitas justru menempatkan SDABMBK Lampung Utara dalam posisi dilematis. Keterlambatan bukan disebabkan bencana, atau kondisi darurat, melainkan perencanaan yang terlambat sejak awal tahun anggaran sepenuhnya berada di bawah kendali dinas teknis itu sendiri.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan proyek-proyek tersebut hanya tertunda. Bupati Lampung Utara, Hamartoni, disebut meminta seluruh pekerjaan direalisasikan pada awal 2026.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung
Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung
Purna Paskibraka Indonesia Lampung Utara – BSI, Gelar Ngopi Emas, Ajak Generasi Muda Melek Investasi
AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina
Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia
RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok
DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 06:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

Minggu, 1 November 2026 - 06:30 WIB

Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

Minggu, 1 November 2026 - 05:16 WIB

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Purna Paskibraka Indonesia Lampung Utara – BSI, Gelar Ngopi Emas, Ajak Generasi Muda Melek Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Berita Terbaru

Berita Utama

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung

Minggu, 1 Nov 2026 - 05:16 WIB

Seorang pria mengamati bangunan tempat tinggal yang rusak pascaserangan drone dan rudal berskala besar oleh Rusia di Kiev, Ukraina, pada 9 Januari 2026. (Xinhua)

Berita Utama

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:48 WIB