Herman Khaeron : Demokrat Bukan Menolak RUU Kesehatan

Selasa, 20 Juni 2023 | 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Partai Demokrat, kata Herman, hanya menolak pengesahan RUU Kesehatan dalam paripurna mendatang dan meminta agar dibahas kembali secara komprehensif.

“Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui,” ujar Herman dalam diskusi bertajuk ‘RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak di Indonesia?’ di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Baca Juga:  Tingkatkan Pajak , Pemerintah Perluas Basis Ekonomi Digital Dan Shadow Economy 

Herman menilai banyak hal penting yang perlu dibahas kembali dalam RUU Kesehatan. Dia menilai publik membutuhkan penjelasan yang detail terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan, seperti tuduhan liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk, hingga peningkatan pendapatan nasional. “Ini supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah,” tandas Herman.

Ia menghimbau agar DPR dan pemerintah membuka lagi ruang bagi masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang kesehatan agar memberikan masukan dan saran. “Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik,” tandas Herman.

Baca Juga:  Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI menolak keputusan Komisi IX DPR RI dan Pemerintah yang membawa RUU Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam pendapat akhir mini fraksi atas RUU Kesehatan di Komisi IX DPR RI, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 49.8 Triliiun Tahun 2027
BERITA FOTO: Erupsi Krakatau
Lindungi Gajah hingga Badak Sumatera, DPR Dorong Sistem Deteksi Dini Karhutla di Way Kambas
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa
Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian
Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Mitigasi Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:17 WIB

Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 49.8 Triliiun Tahun 2027

Minggu, 6 September 2026 - 08:15 WIB

BERITA FOTO: Erupsi Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 16:13 WIB

Lindungi Gajah hingga Badak Sumatera, DPR Dorong Sistem Deteksi Dini Karhutla di Way Kambas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:35 WIB

#indonesiaswasembada

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:31 WIB

#indonesiaswasembada

5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:07 WIB