Herman Khaeron : Demokrat Bukan Menolak RUU Kesehatan

Selasa, 20 Juni 2023 | 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Partai Demokrat, kata Herman, hanya menolak pengesahan RUU Kesehatan dalam paripurna mendatang dan meminta agar dibahas kembali secara komprehensif.

“Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui,” ujar Herman dalam diskusi bertajuk ‘RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak di Indonesia?’ di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Baca Juga:  DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI

Herman menilai banyak hal penting yang perlu dibahas kembali dalam RUU Kesehatan. Dia menilai publik membutuhkan penjelasan yang detail terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan, seperti tuduhan liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk, hingga peningkatan pendapatan nasional. “Ini supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah,” tandas Herman.

Ia menghimbau agar DPR dan pemerintah membuka lagi ruang bagi masyarakat, pakar, dan para ahli di bidang kesehatan agar memberikan masukan dan saran. “Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik,” tandas Herman.

Baca Juga:  Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI menolak keputusan Komisi IX DPR RI dan Pemerintah yang membawa RUU Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam pendapat akhir mini fraksi atas RUU Kesehatan di Komisi IX DPR RI, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang
M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik
Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian Apresiasi Pidato Presiden, Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah dan Pendidikan Inklusif
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Berhasi Mencapai Swasembada Delapan Komoditas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:09 WIB

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:34 WIB

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:05 WIB

DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:27 WIB

Seorang penari menampilkan Tari Topeng Cirebon di salah satu gerbong Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal sebagai Whoosh, dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Provinsi Jawa Barat saat kereta melaju di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada 19 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:08 WIB

Panitia Pemilihan Rektor Unila

#indonesiaswasembada

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:42 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:09 WIB