Firli Resmi Mundur dari Ketua dan Anggota KPK

Senin, 25 Desember 2023 | 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA-Komjen (Purn) Firli Bahuri telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah direvisi.

Dalam keterangan kepada redaksi, Firli mengatakan, surat tersebut diserahkannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari Sabtu (23/12).

Awalnya surat pengunduran diri itu ditulis Firli pada hari Senin (18/12) dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg sehari kemudian (Selasa, 19/12).

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Pada hari Jumat (22/12) Firli menerima surat dari Mensesneg yang menyatakan bahwa Keputusan Presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua merangkap Anggota KPK belum dapat diproses karena ada kesalahan diksi yang tidak sesuai dengan Pasal 32 (1) UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Setelah menerima pemberitahuan itu, Firli melakukan revisi dan menyerahkan hasil revisi kepada Mensesneg pada hari Sabtu (23/12).

Baca Juga:  Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

“Saya berharap dengan surat pengunduran diri saya, proses pemberhentian saya sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap Anggota) dapat berjalan lancar karena pengunduran diri saya telah saya sesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK,” demikian Firli dalam keterangannya.

Firli menambahkan, selanjutnya dia menunggu arahan dan keputusan Presiden Jokowi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bahas AI dan Pendidikan Tinggi, FST dan Pusat SALI LPM Hadirkan Akademisi University of Nottingham Ningbo China
Perkuat Sinergi Akademik dan Lembaga Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan PTA Bandar Lampung Resmi Jalin Kerja Sama
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bahas AI dan Pendidikan Tinggi, FST dan Pusat SALI LPM Hadirkan Akademisi University of Nottingham Ningbo China

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:51 WIB

Perkuat Sinergi Akademik dan Lembaga Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan PTA Bandar Lampung Resmi Jalin Kerja Sama

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:44 WIB

FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB