Fahri Hamzah: Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol

Kamis, 26 Januari 2023 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menilai para kepala desa lebih baik meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji daripada penambahan masa jabatan.

“Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan,” kata Fahri dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk ‘Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?, Rabu (25/1).

Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan.

“Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya,” ujar Fahri.

Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.

Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan untuk berkunjung.

“Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja,” katanya.

Hal itu, kata Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa untuk diperjuangkan, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan. Fahri menilai dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan.

Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).

“Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi,” katanya.

Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini, mengusulkan agar jabatan kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun.

Baca Juga:  Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Fahri mengatakan, para kepala desa harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. ia mengingatkan para Kepala Desa agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan.

“Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran,” kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2004-2009 ini.

Fahri lantas menambahkan, nominal gaji kepala desa yang hanya Rp 2 juta per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp. 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat.

“Jadi mesti melihat desa itu menjadi unit yang independen dia bisa lebih kuat dari negara, income per kapita desa bisa lebih kuat dari negara, pembangunan desa itu bisa lebih hebat dari ibu kota,” kata Fahri.

“Karena itu lihatnya desa itu sebagai satu unit yang mau kita lengkapkan, demokrasinya lengkap, organisasinya lengkap, sistem pemerintahannya lengkap, gajinya juga dikasih baik,” imbuh dia.

Fahri kemudian menyebut nominal gaji per bulan kades Rp 2 juta adalah hal yang tak masuk akal, karena gaji lurah di DKI mencapai puluhan juta rupiah.

“Masa gaji kepala desa Rp 2 juta, sementara gaji lurah di DKI gajinya puluhan juta tidak dipilih oleh rakyat. Kalau gaji lurah DKI segitu besarnya gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung, Rp 15 juta misalnya. Itu saya kira realistis,” tegasnya.

Pada prinsipnya, Partai Gelora setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi, tapi revisi tersebut tidak terkait dengan pernambahan jabatan kepala desa, tetapi menyangkut pembiayaan dan pengelolaan pembangunan desa.

“Sehingga menjadikan pengelolaan desa itu maksimal, uangnya harus besar, makanya yang kita pikirkan bukan aparatnya, yang pertama kita pikirkan rakyat desa. Kita ingin orang-orang desa lebih maju dari Jakarta seperti Pak Ryas Rasyid yang dulunya mantan lurah bisa jadi menteri (mantan Menteri Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid),” ujarnya.

Godaan Parpol

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas mengatakan, bahwa wacana penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, itu godaan dari parpol tertentu.

Baca Juga:  Groundbreaking Jalan Bandar Jaya-Mandala Dinyakini Tingkatkan PAD Lamteng

Sebab, kepala desa yang menyuarakan usulan penambahan masa jabatan itu, tidak lebih dari 15 persen. Apalagi kepala desa itu, dituntut untuk membuat video ucapan selamat kepada partai tertentu, bahwa aspirasi penambahan jabatan telah disuarakan.

“Makanya kami menganggap, bahwa ini godaan dari, ya mohon maaf ya, saya sebut saja partai politik, politisi ini kok enggak berdinamika bicara tentang substansi. Dan kepala desa yang mendukung itu, hanya sekitar 15 persen, tidak mewakili semua, dan para kepala desa itu diminta buat video ucapan selamat,” ujar Asri Anas.

Hal ini tentu saja membuat APDESI menjadi terbelah, karena ada kepala desa yang mendukung penambahan jabatan 9 tahun, dan ada yang menilai masa jabatan 6 tahun 3 periode sudah cukup. Udah luar biasa itu kalau periodisasi,” tutur Asri Anas.

Asri Anas berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR segera mengambil sikap untuk mengakhiri pro kontra penambahan masa jabatan kepala daerah. Sebab, isu ini cukup sensitif dan membuat pemerintahan desa di seluruh Indonesia menjadi terbelah.

“Ini termasuk isu yang cukup sensitif dan dan membuat terbelah pemerintahan desa di Indonesia. Kami berharap DPR dan pemerintah cepat mengambil sikap, teman-teman APDESI menunggu hal itu,” tegas mantan Anggota DPD RI ini.

Ketua Umum APDESI versi Arifin Abdul Majid menambahkan, bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun belum menjadi kesepakatan bersama di internal APDESI, hanya disuarakan sebagai kecil anggota.

Ia pun tak menampik usulan masa jabatan itu dapat dipolitisasi berkaitan kepentingan Pemilu 2024 lantaran terkesan ada yang menggerakan mereka untuk menyuarakan hal itu ke DPR.

“Nah yang menjadikan masalah ini akan jadi bumerang bagi kepala desa yang seolah-olah usulan kemarin itu seolah-olah sudah ditetapkan dan mereka euphoria dengan sendirinya, bahwa masa jabatan mereka itu akan diperpanjang menjadi 9 tahun,” kata Arifin. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo
Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%
Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari
Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

IDS Sumatra 2026 Mulai Memanas: Wendy Walters Tiba di Lampung Selatan dan Langsung Jajal Lintasan Way Handak Expo

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:07 WIB

Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB