Dugaan Makanan Busuk MBG di Lampung Utara, DPRD Minta Pengawasan dan Audit Diperketat

Senin, 12 Januari 2026 | 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendistribusian MBG

Pendistribusian MBG

LAMPUNG UTARA – Dugaan ditemukannya makanan busuk dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindangsari, Kabupaten Lampung Utara, tidak hanya memicu kekhawatiran terhadap kesehatan siswa, tetapi juga menyorot lemahnya tata kelola dan pengawasan program tersebut.

 

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Way Kanan–Lampung Utara, Sahdana, menilai insiden ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar melakukan pengetatan pengawasan, mulai dari proses pengadaan hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

 

“Program ini menggunakan anggaran negara, sehingga setiap tahap pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kualitas makanan tidak boleh diabaikan,” ujar Sahdana, Senin (12/1/2026).

Baca Juga:  Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, penyedia makanan dalam Program MBG wajib bertanggung jawab penuh terhadap mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi siswa. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi membuka celah kelalaian yang justru merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat.

 

Sahdana mendorong DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap pelaksanaan Program MBG, terutama jika ditemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi. Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar sejalan dengan tujuan peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik.

 

“Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Ini penting sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari

 

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan dinas terkait agar tidak semata-mata mengejar realisasi program, tetapi memastikan kualitas pelaksanaan di lapangan tetap terjaga. Pengawasan rutin serta penerapan standar keamanan pangan yang ketat dinilai menjadi keharusan.

“Program ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai kualitas dikorbankan hanya demi mengejar target,” tandas Sahdana.

Kasus di SD Negeri 3 Sindangsari diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola Program MBG di Provinsi Lampung, agar tujuan meningkatkan gizi dan kesehatan siswa dapat tercapai secara optimal.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB