DPRD Lampung Apresiasi Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Dinilai Jaga Daya Beli Warga

Rabu, 4 Februari 2026 | 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IIIDPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah penerapan kebijakan pajak baru secara nasional.

Menurut Munir, kebijakan keringanan pajak ini mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat tanpa mengesampingkan upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan terus meningkat seiring tingginya mobilitas, baik untuk kepentingan ekonomi maupun sosial. Dengan tidak adanya kenaikan harga akibat pajak, masyarakat tentu tidak terbebani,” ujar Munir, Rabu (4/2).

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi mendorong peningkatan pembelian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

“Jika transaksi kendaraan meningkat, maka penerimaan daerah dari sektor pajak juga akan ikut naik,” katanya.

Sebagaimana diketahui,Pemerintah Provinsi Lampungmemberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 guna menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/896/VI.03/HK/2025 tentang Pemberian Keringanan Pengenaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB Tahun 2026.

Baca Juga:  Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa keringanan yang diberikan berupa potongan sebesar 10 persen untuk PKB dan opsen PKB dari besaran pajak yang seharusnya dibayarkan.

Selain itu, keringanan juga diberikan untuk BBNKB dengan besaran berbeda sesuai jenis kendaraan. Untuk kendaraan bermotor roda dua diberikan keringanan sebesar 9 persen, sementara kendaraan roda empat memperoleh keringanan hingga 24 persen

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf
Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop
Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 
Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional
Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:32 WIB

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:25 WIB

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:37 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Bandar Lampung Expo sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus etalase promosi potensi daerah.[De]

#indonesiaswasembada

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:11 WIB

#indonesiaswasembada

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:32 WIB

#indonesiaswasembada

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:25 WIB