DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Hal tersebut disadari oleh keinginan DPR agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memastikan sistem pemilu berjalan lebih baik ke depan.

 

Puan mengatakan, DPR akan memastikan setiap pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui proses formal maupun informal. Hal tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi solusi bagi kebutuhan bangsa.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:  Lewat Musda, Afriadi Resmi Nahkodai PDPM Mesuji

Ia menjelaskan, pembahasan yang dilakukan DPR bertujuan mencari formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029. Oleh karena itu, berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembahasan regulasi juga harus memperhatikan keterkaitan antara berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga:  Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Puan menambahkan, situasi geopolitik global yang dinamis juga menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan nasional. DPR menilai stabilitas dan fokus pada kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat,” pungkas Puan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:53 WIB

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB